- istimewa
Wamenkes Akui Terima Laporan Kasus Dugaan Malapraktik RS Muhammadiyah Medan, Jubir Kemenkes Malah Jawab Ini: Bisa ke RS Terkait
Kemudian dikutip dari berbagai sumber media,
Perwakilan RS Muhammadiyah Kota Medan Ibrahim Nainggolan, membantah adanya tindakan pengangkatan rahim tanpa persetujuan.
"Bahwa tidak benar rumah sakit dinyatakan melaksanakan, dokter melaksanakan operasi angkat rahim karena ada miom itu tanpa sepengetahuan, tanpa persetujuan. Karena dokumen administrasi ditandatangani oleh keluarga," bebernya.
Ia menjelaskan bahwa sejak awal konsultasi, pihak medis telah memberikan penjelasan terkait kondisi pasien dan kemungkinan tindakan yang akan dilakukan.
"Dari Januari di konsultasi pertama, keluarga berpikir keluarga tidak bersedia untuk dilakukan operasi segera. Itu bagian dari edukasi yang sudah dilakukan oleh dokter bahwa terhadap apa yang diderita oleh pasien itu tidak semata-mata karena miom biasa, tapi memang harus dilakukan operasi segera," jelasnya.
Menurutnya, pada Februari keluarga akhirnya menyetujui tindakan operasi.
"Makanya di bulan Februari, satu bulan ke depan baru mereka datang dengan menyetujui. Karena mereka sudah setuju baru diagendakan untuk dilakukan operasi sekitar tanggal 20 Februari," ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihak rumah sakit telah menangani keluhan pasca operasi sesuai prosedur.
"Semua apa yang dikeluhkan, apa yang disampaikan, tidak ada yang tidak kita tangani, tidak ada yang kita abaikan. Bahwa terhadap keluhan pasca operasi itu kan sudah dilakukan secara standar," pungkasnya. (agr/aag)