- istimewa
Wamenkes Akui Terima Laporan Kasus Dugaan Malapraktik RS Muhammadiyah Medan, Jubir Kemenkes Malah Jawab Ini: Bisa ke RS Terkait
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan malapraktik yang dialami seorang pasien Mimi Maisyarah (48) di RS Muhammadiyah Medan masih menjadi sorotan sebagian publik. Bahkan, insiden itu membuat sejumlah pihak angkat bicara, terutama pihak RS Muhammadiyah Medan hingga Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono.
Menyikapi hal ini, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono akui pihaknya sudah menerima laporan dugaan malapraktik di RS Muhammadiyah Medan.
Akan tetapi, saat ditanya terkait sikap Menteri Kesehatan RI (Menkes) kepada Juru Bicara Kemenkes (Jubir Kemenkes) Widyawati. Ia hanya memberikan respons singkat saja saat dikonfirmasi pihak tvOnenews.com melalui pesan WhatsApp, pada Jumat (24/4/2026).
Dalam konfirmasi terkait tanggapan Kemenkes soal kasus dugaan tersebut, pihak tvOnenews.com mempertanyakan langkah yang diambil oleh Kemenkes untuk ke depannya dalam mengantisipasi terjadinya malapraktik di RS?
Tak hanya itu saja, pihak tvOnenews.com juga menyinggung terkaiat apakah sudah disediakan pelayanan khusus untuk pelaporan kasus malapraktik terkait kasus dugaan malapraktik di RS Muhammadiyah?
Juru Bicara Kemenkes (Jubir Kemenkes) Widyawati hanya memberikan pesan singkat, “Bisa ke RS terkait ya.”
Kemudian, saat ditanya lebih lanjut mengenai atensi Kemenkes terkait menanggapi kasus ini, ia hanya menjawab, “Semua tentu melalui berjenjang.”
Lalu, ditanya kembali terkait berjenjang yang bagaimana, ia tidak menjawab.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman menyatakan, masih melakukan pengecekan internal.
“Saya cek di internal dulu,” ujarnya singkat saat dihubungi.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menyampaikan, bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
“Kita sedang dalami, nanti kita evaluasi. Aturannya sudah ada, panduan peran dan kliniknya juga ada. Kalau memang ada malapraktik, kita akan tindaklanjuti secara proporsional,” beber Dante Saksono Harbuwono saat diwawancarai awak media di kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Selain itu, Dante juga membenarkan, bahwa laporan terkait kasus tersebut sudah diterima oleh pihaknya.
“Sudah sampai ya (laporannya),” kata Dante singkat.
Kemenkes menegaskan akan mengkaji seluruh aspek kasus dugaan malapraktik ini secara menyeluruh sebelum menentukan langkah lanjutan.
Penilaian mencakup kepatuhan prosedur medis serta persetujuan pasien guna memastikan penanganan sesuai aturan berlaku dan transparan.
Untuk diketahui, baru-baru ini sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita terbaring lemas di atas tempat tidur di sebuah rumah sakit swasta di Sumatera Utara viral di media sosial.
Video tersebut memicu dugaan malapraktik terkait tindakan medis yang dilakukan terhadap pasien bernama Mimi Maisyah (48).
Dalam video tersebut, seorang perempuan tampak meluapkan emosi kepada pihak rumah sakit karena menilai telah terjadi kesalahan dalam tindakan medis.
Ia menyebut bahwa pasien awalnya direncanakan menjalani operasi miom, namun yang terjadi justru pengangkatan rahim.
"Udah tau kau, masih sekolah lagi anaknya, dia resign dari kerjaannya gara-gara kalian. Malapraktik, inilah hasilnya bukannya sembuh malah makin parah. Panggil dokternya, bukan polisi yang dipanggil. Enggak ada tanggung jawab kelen," ucap perempuan dalam video tersebut.
Menyikapi hal ini, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut), Hamid Rijal Lubis menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke rumah sakit swasta tersebut.
"Kita sudah lakukan tinjauan ke rumah sakit hari Rabu kemarin. Dan kita sudah berkoordinasi untuk bisa memberikan keterangan tertulis. Saat ini jadwal kita untuk bertemu dengan keluarga pasien," ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman karena informasi yang diperoleh belum menyeluruh.
"Ini opini kedua kami, jadi pasien mendapatkan pelayanan beberapa hari di rumah sakit, baru ke rumah sakit Haji. Nah dugaan pengangkatan rahim belum bisa kami apakan, karena masih banyak tahapan pemeriksaan yang kami lakukan. Karena ini baru satu sisi kami dapatkan informasinya," jelasnya.
Dalam proses ini, Dinas Kesehatan juga berkolaborasi dengan Ombudsman Sumatera Utara untuk memastikan objektivitas pemeriksaan.
"Benar informasi ada proses-proses di rumah sakit yang pengangkatan rahim tersebut namun kami harus memastikan berbagai pihak," ujarnya.
Jika terbukti terjadi pelanggaran, Hamid menegaskan akan ada sanksi tegas.
"Pasti kita akan beri sanksi tegas tergantung dengan kesalahannya bisa pencabutan izin praktik bahkan penghentian operasi rumah sakit. Semua sesuai prosedur yang berlaku," bebernya.
Kemudian dikutip dari berbagai sumber media,
Perwakilan RS Muhammadiyah Kota Medan Ibrahim Nainggolan, membantah adanya tindakan pengangkatan rahim tanpa persetujuan.
"Bahwa tidak benar rumah sakit dinyatakan melaksanakan, dokter melaksanakan operasi angkat rahim karena ada miom itu tanpa sepengetahuan, tanpa persetujuan. Karena dokumen administrasi ditandatangani oleh keluarga," bebernya.
Ia menjelaskan bahwa sejak awal konsultasi, pihak medis telah memberikan penjelasan terkait kondisi pasien dan kemungkinan tindakan yang akan dilakukan.
"Dari Januari di konsultasi pertama, keluarga berpikir keluarga tidak bersedia untuk dilakukan operasi segera. Itu bagian dari edukasi yang sudah dilakukan oleh dokter bahwa terhadap apa yang diderita oleh pasien itu tidak semata-mata karena miom biasa, tapi memang harus dilakukan operasi segera," jelasnya.
Menurutnya, pada Februari keluarga akhirnya menyetujui tindakan operasi.
"Makanya di bulan Februari, satu bulan ke depan baru mereka datang dengan menyetujui. Karena mereka sudah setuju baru diagendakan untuk dilakukan operasi sekitar tanggal 20 Februari," ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihak rumah sakit telah menangani keluhan pasca operasi sesuai prosedur.
"Semua apa yang dikeluhkan, apa yang disampaikan, tidak ada yang tidak kita tangani, tidak ada yang kita abaikan. Bahwa terhadap keluhan pasca operasi itu kan sudah dilakukan secara standar," pungkasnya. (agr/aag)