- Pixabay/klimkin
Industri Rokok Kretek Terancam Tutup, GAPERO Minta Pemerintah Tak Tiru Kebijakan Uni Eropa
Jakarta, tvOnenews.com - Industri hasil tembakau tengah menghadapi berbagai tantangan ekonomi dan regulasi. Saat ini, Kementerian Kesehatan akan mengatur pelarangan bahan tambahan pada produk hasil tembakau, termasuk bahan yang selama ini tergolong food grade.
Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang PMK akan mengatur batasan kadar nikotin tar yang mengacu pada standar luar negeri dengan ambang batas sangat rendah.
Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (GAPERO) Surabaya, Sulami Bahar berpandangan, rencana kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak berganda (multiplier effect) secara
signifikan bagi keberlangsungan industri hasil tembakau legal yang selama ini bergantung pada variasi bahan tambahan untuk menjaga cita rasa dan daya saing karakter produk mereka.
“Larangan penggunaan bahan tambahan dikhawatirkan dapat mematikan industri rokok, terutama rokok kretek yang merupakan warisan budaya (local wisdom) Indonesia. Apabila larangan ini diberlakukan, maka industri rokok legal tidak akan dapat memenuhi ketentuan baru tersebut, sehingga berpotensi menghentikan operasionalnya,” kata Sulami Bahar dihubungi di Jakarta, Jumat (24/04/2026).
GAPERO Surabaya juga menyoroti rencana pengaturan batasan nikotin tar pada produk hasil tembakau. Menurut Sulami, ketentuan tersebut akan sulit dipenuhi, khususnya oleh industri rokok kretek yang mencakup sekitar 97% dari total produksi rokok nasional.
Pasalnya, mereka
menggunakan bahan baku tembakau dan cengkeh lokal yang secara alamiah memiliki kandungan nikotin dan tar lebih tinggi dibandingkan tembakau impor.
Sulami mengingatkan pemerintah, kebijakan pembatasan kadar tar dan nikotin juga berpotensi mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau, khususnya sektor padat karya seperti Sigaret Kretek Tangan (SKT).
“Risiko PHK massal sangat besar apabila industri dipaksa menyesuaikan standar teknis yang sulit diterapkan pada produk kretek. Ini sama saja dengan de fakto larangan produksi, karena segmen kretek khususnya kretek tangan secara natural memiliki kandungan nikotin dan tar yang tinggi," tegas Sulami.
Secara faktual, tembakau lokal Indonesia memiliki karakter unik dengan kadar nikotin berkisar 2-8 persen, jauh di atas tembakau impor yang hanya 1-1,5 persen. Memaksa penurunan kadar nikotin hingga ke level 1 persen bukan hanya sulit secara teknis, tetapi juga berisiko tinggi mematikan industri legal, serta potensi pengangguran terbuka dari sektor perkebunan tembakau yang tergantikan tembakau impor.