news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi rokok.
Sumber :
  • Pixabay/klimkin

Industri Rokok Kretek Terancam Tutup, GAPERO Minta Pemerintah Tak Tiru Kebijakan Uni Eropa

Industri hasil tembakau tengah menghadapi berbagai tantangan ekonomi dan regulasi. Saat ini, Kementerian Kesehatan akan mengatur pelarangan bahan tambahan pada
Jumat, 24 April 2026 - 17:46 WIB
Reporter:
Editor :

Dikatakan Sulami, industri hasil tembakau memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja, terutama di wilayah Jawa Timur. Saat ini jumlah industri hasil tembakau (IHT) legal mencapai 920 industri, dengan jumlah buruh lebih dari 186 ribu tenaga kerja. Jumlah tenaga kerja tersebut mencapai 60 persen terhadap nasional yang mencapai sekitar 360 ribu tenaga kerja. 

"Adapun jumlah produksi rokok saat ini secara nasional sebesar 307,8 miliar batang per tahun," ujarnya.  

Menurut Sulami, aturan yang sangat restriktif, seperti pelarangan bahan tambahan dan pembatasan kadar tar nikotin, dianggap berpotensi memicu lonjakan peredaran rokok ilegal karena konsumen mencari alternatif yang lebih murah.  

"Oleh karena itu, kebijakan yang bersifat restriktif perlu disertai dengan solusi transisi yang jelas bagi para pelaku usaha demi menjaga kelangsungan iklim usaha yang kondusif, mengingat hingga kini, IHT diatur oleh lebih dari 300 peraturan, baik melalui kebijakan fiskal dan non-fiskal, di tingkat Undang-Undang sampai Peraturan Daerah,” terangnya. 

Gapero Surabaya juga mendorong pemerintah untuk melibatkan asosiasi industri dalam proses perumusan regulasi, sehingga tercipta keseimbangan antara kepentingan kesehatan publik dan keberlanjutan usaha. 

Pihaknya membuka ruang diskusi yang konstruktif agar kebijakan ini dapat diimplementasikan secara bijak dan tidak merugikan banyak pihak.  

“Kebijakan pertembakauan harus bersifat inklusif, proporsional, dan berbasis konteks Indonesia, bukan sekadar meniru kebijakan negara lain. Terlebih negara yang menjadi acuan usulan larangan bahan tambahan dan batas maksimum nikotin dan tar adalah Uni Eropa secara faktual memiliki kondisi yang jauh berbeda dengan Indonesia,” pungkas Sulami. (aag) 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:14
02:02
02:22
03:40
01:47
05:18

Viral