- Istimewa
Penuhi Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, LBH Tani Nusantara Bantah Kriminalisasi Feri Amsari
Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara resmi melayangkan laporkan terhadap Pakar hukum tata negara, Feri Amsari yang diduga melakukan penyebaran berita bohong mengenai swasembada pangan.
Laporan tersebut teregister dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/2692/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 17 April 2026 pukul 11.24 WIB.
Polda Metro Jaya turut melakukan pemeriksaan terhadap pelapor terkait laporan yang dilayangkan tersebut.
"Terkait laporan kami kemarin jadi ini dapat surat panggilan untuk di-BAP sebagai pelapor, LBH Tani Nusantara," kata Ketua Umum LBH Tani Nusantara, Minta Ito Simamora kepada awak media, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Minta mengaku penyidik mencecar sekiranya 20 pertanyaan dalam tahap pemeriksaan pelapor tersebut.
Ia mengaku pemeriksaan berkaitan dengan peristiwa dasar kejadian yang dilaporkan kubunya.
"Pertanyaannya seputar siapa yang dilapor, di mana kejadian perkaranya," ungkapnya.
Meski memenuhi pemeriksaan, Minta mengaku kubunya tak menyertakan bukti baru dalam pelaporan tersebut.
Pihaknya pun berharap agar kepolisian dalam mendalami kasus yang dilaporkan hingga tuntas.
"Harapan kami agar ini berlanjut ke tahap berikutnya, untuk diverifikasi dengan data yang dimiliki Feri Amsari dengan data yang kami punya," jelasanya.
Di sisi lain, Bidang Advokasi, Litigasi dan Hubungan Antar Lembaga LBH Tani Nusantara, Jeffri Mangapul Simanjuntak mengungkap jika pernyataan Feri Amsari telah merugikan para petani bukan sekedar kritik bagi pemerintah.
Jeffri membantah bahwa pelaporan ini merupakan wujud sikap kritis terhadap pemerintah yang dikriminalisasi.
Ia menekankan laporan ini justru Apa melindungi Feri Amsari jika terdapat aksi main hakim sendiri dari pihak-pihak yang kecewa dengan pernyataan itu.
"Namun ini kan desakan para petani. Di mana pemerintah sudah bekerja keras, ada pemberian subsidi pupuk yang sudah berlimpah, beras swasembada pangan, itu kan sudah ada di lapangan dan nyata dirasakan oleh para petani. Desakan ini disampaikan kepada kami di LBH Tani Nusantara," ujar Jeffri.
"Ini jangan jadi simpang siur di tengah masyarakat. Bahwa laporan ini kami lakukan karena kami ingin menghindar ada upaya-upaya di luar hukum," kata dia.