- istimewa
Menguak Tabir Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Dinkes Sumut Ancam Cabut Izin RS, Begini Kronologi Lengkapnya
Jakarta, tvOnenews.com - Terungkap, kronologi seorang pasien diduga jadi korban malpraktik terkait operasi miom berujung rahim diangkat di RS Muhammadiyah Kota Medan. Sontak, insiden ini membuat Dinkes Sumut ancam akan cabut izin RS tersebut.
Seperti diketahui, baru-baru ini sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita terbaring lemas di atas tempat tidur di sebuah rumah sakit swasta di Sumatera Utara viral di media sosial.
Video tersebut memicu dugaan malpraktik terkait tindakan medis yang dilakukan terhadap pasien bernama Mimi Maisyah (48).
Dalam video tersebut, seorang perempuan tampak meluapkan emosi kepada pihak rumah sakit karena menilai telah terjadi kesalahan dalam tindakan medis.
Ia menyebut bahwa pasien awalnya direncanakan menjalani operasi miom, namun yang terjadi justru pengangkatan rahim.
"Udah tau kau, masih sekolah lagi anaknya, dia resign dari kerjaannya gara-gara kalian. Malpraktik, inilah hasilnya bukannya sembuh malah makin parah. Panggil dokternya, bukan polisi yang dipanggil. Enggak ada tanggung jawab kelen," ucap perempuan dalam video tersebut.
Menyikapi hal ini, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut), Hamid Rijal Lubis menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke rumah sakit swasta tersebut.
"Kita sudah lakukan tinjauan ke rumah sakit hari Rabu kemarin. Dan kita sudah berkoordinasi untuk bisa memberikan keterangan tertulis. Saat ini jadwal kita untuk bertemu dengan keluarga pasien," ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman karena informasi yang diperoleh belum menyeluruh.
"Ini opini kedua kami, jadi pasien mendapatkan pelayanan beberapa hari di rumah sakit, baru ke rumah sakit Haji. Nah dugaan pengangkatan rahim belum bisa kami apakan, karena masih banyak tahapan pemeriksaan yang kami lakukan. Karena ini baru satu sisi kami dapatkan informasinya," jelasnya.
Dalam proses ini, Dinas Kesehatan juga berkolaborasi dengan Ombudsman Sumatera Utara untuk memastikan objektivitas pemeriksaan.
"Benar informasi ada proses-proses di rumah sakit yang pengangkatan rahim tersebut namun kami harus memastikan berbagai pihak," ujarnya.
Jika terbukti terjadi pelanggaran, Hamid menegaskan akan ada sanksi tegas.