- (ANTARA/Rio Feisal)
Pengungkapan Korupsi Kuota Haji Bergulir, KPK Periksa Khalid Basalamah Untuk Dalami Hal Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar melakukan pemeriksaan terhadap saksi setelah penetapan dua tersangka baru dari pihak swasta di kasus korupsi kuota haji.
Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap bos Uhud Tour sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Ustaz Khalid Basalamah (KB).
"Benar, hari ini penyidik menjadwalkan saudara KB, salah satu pihak PIHK," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Budi menjelaskan, bahwa pemeriksaan terhadap Khalid merupakan rangkaian pemeriksaan kepada para biro travel atau PIHK yang memang dibutuhkan oleh penyidik untuk mendalami lebih lanjut terkait jual beli atau pengisian kuota ibadah haji.
"Kami meyakini tentu saksi akan kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik dan nantinya memberikan keterangan yang dibutuhkan," ujarnya.
Diketahui, KPK menetapkan dua tersangka baru yakni Ismail merupakan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul yaitu Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.
Kedua tersangka dari pihak swasta ini memiliki peran krusial dalam pemberian uang kepada oknum-oknum yang ada di Kementerian Agama.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, bahwa Ismail memberikan sejumlah uang kepada Gus Alex sebesar US$30.000 dan ke Hilman Latief selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama sebesar USD 5.000 dan 16.000 SAR atau Riyal.
Tersangka lain yaitu Asrul diduga memberikan sejumlah uang kepada Gus Alex sebesar US$406.000.
Sementara itu jauh sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka lainnya dari untuk pemerintah yaitu eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz. (aha/iwh)