- Abdul Gani Siregar/tvOnenews
Isu Akses Udara AS ke Langit Indonesia, Menlu: Bukan Blanket Overflight, Tapi Overflight Access
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah meluruskan polemik terkait wacana kerja sama akses udara antara Indonesia dan Amerika Serikat yang belakangan menuai spekulasi publik. Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan, istilah yang berkembang selama ini keliru dan berpotensi menyesatkan.
“Saya kira terminologinya harus diluruskan, ya. Itu bukan blanket overflight, itu overflight access,” kata Sugiono kepada wartawan di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).
Penegasan ini menjadi penting di tengah kekhawatiran bahwa kerja sama tersebut dapat membuka celah bagi pelanggaran kedaulatan. Sugiono menjelaskan, overflight access merupakan usulan dari pihak Amerika Serikat yang masih berada pada tahap awal dan akan melalui proses ketat sesuai mekanisme dalam negeri.
“Kalau berbicara mengenai overflight access merupakan satu intens ya, yang disampaikan oleh pihak Amerika, yang kemudian juga kan akan melewati proses dan mekanisme pembahasan. Mekanismenya seperti apa dan sebagainya-sebagainya, itu di Indonesia. Dan saya kira kedaulatan, kepentingan nasional, itu juga pasti akan menjadi sesuatu yang utama. Itu satu,” ujarnya.
Menurut Sugiono, konsep tersebut bukan hal baru dalam praktik hubungan internasional. Indonesia, dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif, terbuka terhadap kerja sama serupa selama aturan mainnya jelas dan tidak merugikan kepentingan nasional.
“Sebagai negara yang memiliki tradisi dan politik luar negeri bebas aktif, ya perjanjian serupa itu juga kalau misalnya dilakukan dengan negara-negara lain, ya nggak ada masalah, kan gitu. Mekanismenya seperti apa, implementasinya seperti apa,” ucapnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa kerja sama ini akan menyeret Indonesia ke dalam konflik global. Dalam pandangannya, di tengah dinamika geopolitik saat ini, Indonesia tetap akan terdampak oleh situasi global terlepas dari ada atau tidaknya perjanjian tersebut.
“Jadi jangan kemudian dipersepsikan sebagai sesuatu yang menyeret Indonesia dan, apa, mengancam kedaulatan. Dengan situasi dunia yang seperti ini, ya Indonesia mau tidak mau akan terdampak apa pun yang terjadi di dunia ini,” ucapnya.
Sugiono menegaskan, pemerintah tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan. Setiap langkah diplomasi dan kerja sama luar negeri dipastikan berpijak pada mandat konstitusi, termasuk kewajiban utama melindungi rakyat dan menjaga kedaulatan negara.
“Jadi gini, saya sampaikan juga bahwa pemerintah ini dilantik, dipilih oleh rakyat, kemudian disumpah untuk menjalankan konstitusi dan semua undang-undang,” ujarnya.
“Yang intinya adalah bahwa, satu, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Ada aspek kedaulatan di situ, kemudian meningkatkan kesejahteraan umum di situ. Jadi, saya tidak melihat urusannya sama menyeret Indonesia ke dalam konflik global,” lanjut Sugiono.
Di tengah sorotan publik dan dinamika global yang kian kompleks, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara keterbukaan kerja sama internasional dan prinsip kedaulatan. (agr/ree)