news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

KPK: Kepala Daerah Bagi-bagi THR ke Forkopimda Marak di Sejumlah Daerah

KPK saat ini masih menelusuri aliran dana dalam kasus-kasus tersebut, termasuk dugaan distribusi THR kepada unsur Forkopimda.
Rabu, 22 April 2026 - 09:17 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik pemberian tunjangan hari raya (THR) oleh sejumlah kepala daerah kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bukan kasus tunggal, melainkan terjadi di berbagai wilayah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pola tersebut teridentifikasi dari sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah dalam beberapa waktu terakhir.

"Modus-modus pemberian THR kepada pihak-pihak di luar ya, seperti forkopimda ini, dari pemerintah kabupaten, ini cukup masif terungkap dari beberapa peristiwa tertangkap tangan yang KPK lakukan," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Ia mencontohkan, praktik serupa ditemukan di beberapa daerah, seperti Kabupaten Rejang Lebong di Bengkulu, Cilacap di Jawa Tengah, serta Tulungagung di Jawa Timur. Temuan ini menunjukkan adanya pola yang berulang dalam pengelolaan dana oleh pejabat daerah.

KPK saat ini masih menelusuri aliran dana dalam kasus-kasus tersebut, termasuk dugaan distribusi THR kepada unsur Forkopimda. Proses penyidikan terus berjalan dan perkembangan terbaru akan disampaikan kepada publik.

"Ini masih akan terus ber-progres. Nanti kami akan terus update (beri tahu.) perkembangan dari penyidikan perkara ini," kata Budi.

Sepanjang 2026, KPK telah melakukan tiga OTT yang berkaitan dengan dugaan praktik tersebut. Kasus di Cilacap menjadi salah satu pintu awal terungkapnya pola pemberian THR, yang melibatkan Bupati setempat, Syamsul Auliya Rachman.

Setelah itu, KPK juga mengungkap dugaan serupa di Tulungagung yang menyeret Bupati Gatut Sunu Wibowo. Sementara itu, dalam kasus di Rejang Lebong, Bupati Muhammad Fikri Thobari awalnya diduga menerima uang suap yang akan dialokasikan untuk kebutuhan THR.

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk aparat penegak hukum dan aparatur sipil negara. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan adanya pemberian THR kepada Forkopimda di Kabupaten Rejang Lebong.

Lembaga antirasuah menegaskan akan terus mengusut tuntas praktik tersebut guna memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara. (nba)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:27
02:11
05:02
04:48
05:37
05:30

Viral