news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gedung KPK.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Januari-April 2026, KPK OTT 6 Kepala Daerah

KPK melakukan OTT terhadap enam kepala daerah dalam kurun waktu empat bulan.
Senin, 13 April 2026 - 14:53 WIB
Reporter:
Editor :

Penghasilan dari pengadaan itu pun tidaklah sedikit. Berdasarkan keterangan dari KPK, periode 2023-2026, terdapat jumlah transaksi terhadap perusahaan tersebut hingga Rp46 miliar.

OTT kepala daerah keempat menjaring Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Dia ditangkap atas dugaan kasus korupsi pengaturan proyek sejak awal 2026. 

Total anggaran proyek fisik di dinas tersebut disebut mencapai Rp91,13 miliar.

Fikri bersama dengan Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo melakukan pertemuan untuk pengaturan kontraktor proyek sekaligus permintaan fee proyek.

KPK juga menemukan indikasi bahwa bupati menuliskan inisial kontraktor yang akan mendapatkan paket proyek.

OTT kepala daerah kelima menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Dia terjaring OTT dalam dugaan pemerasan di Kabupaten Cilacap. 

Usut punya usut, Bupati Cilacap memeras satuan kerja daerah di lingkungan Pemkab Cilacap demi bisa bagi-bagi THR kepada Forkopimda.

Pada 14 Maret 2026, KPK mengumumkan Syamsul dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya. 

Syamsul menargetkan mendapatkan Rp750 juta dari pemerasan tersebut yang dibagi menjadi Rp515 juta untuk THR Forkopimda Kabupaten Cilacap serta sisanya untuk kepentingan pribadi. Namun, dia baru meraih Rp610 juta sebelum ditangkap KPK.

OTT kepala daerah keenam, yaitu Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Dia terjaring OTT KPK beberapa hari lalu atas dugaan kasus pemerasan terhadap OPD.

Gatut diduga meminta jatah Rp5 miliar, namun hanya terealisasi sebesar Rp2,7 miliar.

Uang tersebut dikumpulkan melalui ajudan Bupati Tulungagung Dwi Yoga Ambal yang kini menjadi tersangka. Keduanya ditahan untuk 20 hari pertama sejak 11-30 April 2026. (aha/nsi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:30
01:12
00:54
04:58
01:08
03:22

Viral