- istimewa
Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Diserahkan ke Oditurat Militer, Pakar: Bukti TNI Transparan dan Profesional
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan bahwa seluruh proses penyidikan telah rampung dan kini memasuki tahap lanjutan.
“Penyidik Pusat Polisi Militer TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai ketentuan. Selanjutnya berkas perkara, para tersangka, dan barang bukti telah dilimpahkan ke Otmil II-07 Jakarta,” jelas Aulia.
Ia menambahkan, pihak Oditurat Militer akan memeriksa kelengkapan berkas secara formil dan materiil sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk disidangkan.
Dalam perkara ini, terdapat empat tersangka yang telah diserahkan, masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES, beserta barang bukti yang dikumpulkan selama proses penyidikan.
Aulia menegaskan, pelimpahan perkara ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Ini wujud ketegasan TNI dalam menindak setiap tindak pidana oleh oknum prajurit, sekaligus menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya. (muu)