- Kolase Antara & tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Ketum Ormas GRIB Jaya Hercules Geram, Tantang Maruarar Sirait dan KAI soal Sengketa Lahan di Tanah Abang Milik Negara
Sementara, penguasaan fisik lahan kosong tersebut kembali dipegang oleh ahli waris. Dasar kepemilikan lahan ini berstatus Eigendom Verponding Nomor 946 Tahun 1923 atas nama Iljas Radjo Mentari.
Ia menegaskan, penguasaan lahan secara fisik masih jatuh pada ahli waris. Dari Pemberitahuan Mutasi ke-1 (PM1) dari Lurah pada 2007, Sulaeman tidak pernah menjual lahan yang sudah dimiliki lebih dari satu abad.
"Tanah ini tadinya dikuasai sama masyarakat di sekitarnya, tetapi sempat dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilaporkan pidana segala macam juga," imbuhnya.
Hercules Ogah Ormas GRIB Jaya Dicap Kuasai Sengketa Lahan
Dalam kesempatan itu, Hercules juga menyayangkan narasi bahwa ormasnya menduduki lahan secara ilegal. Tak ayal, GRIB Jaya kerap dituduh berkaitan dengan hal serupa.
Ia menegaskan, namun yang pasti ormas GRIB Jaya membela ahli waris demi memperjuangkan haknya. Ia kembali menepis bahwa lahan kosong itu bukan milik negara.
"Supaya masyarakat Indonesia biar tahu bahwa, 'Oh Hercules, ormas, preman menguasai lahan negara'. Tidak," ucapnya dengan tegas.
Hercules dan Maruarar Sirait Debat Panas
- Instagram @maruararsirait
Sebelumnya, Hercules didatangi Maruarar Sirait di lokasi bongkaran di kawasan Tanah Abang pada Minggu (5/4/2026). Menteri Ara meninjau lahan kosong itu bersama sejumlah jajaran, mulai dari Dirut PT KAI, Bobby Rasyidin hingga Kepala BP BUMN, Dony Oskaria.
Kedatangan Menteri Ara mempercepat rencana pembangunan hunian bagi MBR. Menteri PKP itu sempat bertanya untuk memastikan status hukum lahan kosong tersebut dimiliki PT KAI.
Namun Bobby menjawab dengan melontarkan pernyataan mengejutkan. Dirut PT KAI itu mengatakan, lahan kosong itu dikuasai secara ilegal oleh ormas GRIB Jaya.
Di momen itu, Hercules tidak ingin sembarangan menyerahkan lahan tersebut. Ia siap menyerahkan apabila sengketa lahan kosong itu telah sah dimiliki negara, terutama KAI.
(hap)