news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Umum ormas GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal & Menteri PKP, Maruarar Sirait.
Sumber :
  • Kolase Antara & tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Ketum Ormas GRIB Jaya Hercules Geram, Tantang Maruarar Sirait dan KAI soal Sengketa Lahan di Tanah Abang Milik Negara

Ketua Umum Ormas GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal menginginkan Menteri PKP, Maruarar Sirait dan PT KAI membuktikan kepemilikan sengketa lahan di Tanah Abang.
Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB
Reporter:
Editor :

Ironisnya, banyak permukiman di bantaran rel kereta api. Prabowo menyampaikan janji kepada warga bahwa, pemerintah akan membangun rumah hunian layak.

Prabowo memutuskan pembangunan 1.000 unit rumah susun demi mewujudkan aspirasi masyarakat. Ia menargetkan penggunaan perumahan rakyat untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hercules mendukung program itu. Ia bahkan sangat berpegang teguh pada pemerintahan di era Presiden Prabowo.

"Beliau itu berhati mulia, beliau itu seorang negarawan. Sebelum beliau jadi Presiden, beliau itu bilang akan hibahkan dia punya sisa umurnya kepada rakyat Indonesia," terangnya.

"(masyarakat) ada di belakang negara untuk bagaimana negara harus kuat, supaya Indonesia bisa aman, rakyat bisa tenang. Kalau negara tidak kuat, maka rakyat Indonesia tidak akan tenang dan makmur," lanjutnya.

Hercules Bantah Pernyataan Menteri Ara

Kemudian, mantan preman legendaris ini menyoroti pernyataan dilontarkan Menteri PKP. Ia tentu secara terbuka membantah narasi klaim lahan kosong tersebut adalah milik negara.

Lahan kosong tersebut sekitar 34.690 meter persegi. Lokasinya terletak di kawasan bekas bongkaran, di antaranya wilayah Kelurahan Kebon Melati dan Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ia memahami betul dengan kondisi lahan kosong itu. Bukan tanpa alasan, Hercules bersama pihaknya telah menduduki tanah tersebut sejak lama.

"Bicara mengenai legalitas hak kepemilikan bahwa ini adalah PT Kereta Api karena saya tahu sekali tanah ini. Saya puluh-puluhan tahun saya di sini. Nah, tanah ini bukan punya kereta api," tegasnya.

Lahan Pernah Disewa Swasta

Hercules menjelaskan, sejak pihaknya menduduki di lahan tersebut, pihak swasta pernah menyewa tanah seluas 34.690 meter persegi itu.

Pihak swasta menyewa lahan kosong itu bertujuan untuk penggunaan usaha PT Aneka Beton. Adapun statusnya adalah HPL hingga 2017.

"Cuma pada saat itu swasta yang memakai tanah ini. Separuh dibangun untuk dibikinkan namanya PT Aneka Beton. Makanya ini dibikinkan sertifikat Hak Pakai," paparnya.

Seusai HPL mati, kata Ketum ormas GRIB Jaya itu, tentu hal ini menjadi bukti penyewaan lahan berakhir dan lahan kosong tersebut  dikembalikan kepada pemilik asal.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:13
02:10
01:39
06:50
01:36
07:02

Viral