- Antara
Harga Plastik Melonjak, DPR Desak Kemendag Turun Tangan Lindungi UMKM
Jakarta, tvOnenews.com – Lonjakan harga plastik dan bahan kemasan mulai menekan pelaku usaha, terutama UMKM makanan dan minuman.
DPR menilai pemerintah tidak boleh tinggal diam karena dampaknya sudah menggerus daya tahan usaha kecil.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firnando Ganinduto, mendesak Kementerian Perdagangan segera melakukan intervensi pasar untuk menahan laju kenaikan harga.
“Ini bukan sekadar kenaikan harga biasa, tetapi sudah masuk kategori tekanan biaya yang serius bagi UMKM. Jika tidak segera diintervensi, dampaknya bisa meluas ke penurunan daya tahan usaha kecil dan berpotensi memicu inflasi sektor informal,” ujar Firnando, Senin (6/4).
Ia mengungkapkan, dalam beberapa hari terakhir harga plastik bahkan melonjak lebih dari dua kali lipat. Kondisi ini membuat pelaku UMKM terjepit karena biaya produksi naik, sementara harga jual sulit disesuaikan.
Firnando menilai fenomena ini sebagai bentuk cost-push inflation, di mana kenaikan biaya bahan baku langsung membebani pelaku usaha.
Menurutnya, UMKM menjadi pihak paling rentan karena keterbatasan daya tawar dan minimnya alternatif bahan baku.
Karena itu, ia mendorong pemerintah segera mengambil langkah konkret, mulai dari pengawasan distribusi hingga memperkuat industri petrokimia dalam negeri agar tidak bergantung pada pasokan global.
Selain itu, percepatan impor bahan baku juga dinilai mendesak untuk meredam tekanan harga dalam jangka pendek.
“Kementerian Perdagangan harus hadir lebih aktif dalam menjaga keseimbangan pasar. Jangan sampai pelaku UMKM terus menjadi pihak yang menanggung beban dari gejolak global. Intervensi yang cepat dan tepat, termasuk percepatan impor bahan baku plastik dari negara produsen bahan baku plastik, sangat dibutuhkan agar stabilitas harga dan keberlangsungan usaha tetap terjaga,” tegasnya.
Firnando juga mengingatkan pentingnya koordinasi lintas kementerian agar kebijakan yang diambil tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu memberikan perlindungan jangka panjang bagi pelaku usaha, terutama jika terjadi gangguan pasokan bahan baku seperti nafta.
Ia menegaskan, tanpa langkah cepat dari pemerintah, lonjakan harga bahan baku berpotensi memicu efek berantai pada sektor riil dan memperlemah ekonomi masyarakat bawah. (rpi/dpi)