- Istimewa
Ahmad Sahroni Maafkan Indira dan Rena Usai Edit Wajahnya Melalui AI, Tempuh Jalur Damai dan Cabut Laporan di Polda Metro Jaya
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni resmi mencabut laporan terhadap dua wanita yakni influencer bernama Indira Berliana dan pemilik akun media sosial Thread, Rena, yang mengedit wajahnya menggunakan Artificial Intelligence (AI), pada beberapa waktu lalu.
Sahroni memilih memaafkan dan menempuh jalur damai melalui kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026).
Adapun dalam hal ini, keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/6382/IX/2025/SPKT/ POLDA METRO JAYA dan Laporan: STTLP/B/6486/IX/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA atas unggahan hoaks AI terhadap Sahroni pada bulan September 2025 lalu dan dijerat Pasal 51 ayat (1) Jo. Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Jo. Pasal 32 UU ITE.
Kuasa Hukum Sahroni, Tina Amelia mengatakan bahwa kliennya telah memaafkan perbuatan kedua terlapor, sehingga terjadi kesepakatan perdamaian dan pencabutan laporan.
"Kami adalah kuasa hukum dari Bapak Ahmad Sahroni. Dalam hal ini, beliau adalah pelapor, dan kami untuk dan mewakili kepentingan beliau sebagai kuasa hukum, tentunya, alhamdulillah pada hari ini, 6 April 2026, sudah terjadi kesepakatan perdamaian dan juga pencabutan laporan gitu, atas kedua tersangka atau dua terlapor yang sudah kami laporkan pada bulan September 2025," kata Tina, di Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026).
Lebih lanjut, Tina menerangkan, pencabutan laporan ini merupakan kemurahan hati dari kliennya dan kedua terlapor juga memiliki itikad baik untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Kesepakatan perdamaian dan juga pencabutan laporan pada siang hari ini merupakan kemurahan hati dari klien kami gitu ya. Tentunya setelah melalui diskusi panjang dan juga melihat itikad baik dari dua tersangka untuk tidak mengulangi, dan juga untuk alasan kemanusiaan, akhirnya dilakukan kesepakatan perdamaian dan juga pencabutan laporan,” jelas Tina.
Sementara itu, Tina menegaskan, pencabutan laporan dan kesepakatan damai ini bukan berarti Sahroni menormalisasi tindakan para terlapor yang mengedit wajah Sahroni dengan AI. Namun karena ada itikad baik dari kedua terlapor, maka kliennya memutuskan untuk melakukan kesepakatan perdamaian dan pencabutan laporan.
“Namun perlu kami garis bawahi tentunya, bahwa pencabutan laporan dan kesepakatan perdamaian ini bukan berarti bahwa kita menormalisasi, bukan berarti bahwa klien kami menormalisasi,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dimas Asep yang juga kuasa hukum Sahroni menegaskan, dalam hal ini pihaknya tidak menyelesaikan perkara dengan restorative justice. Sahroni memutuskan mencabut laporan dan surat pencabutan laporannya ditandatangani langsung.
“Ini adalah bukan Restorative Justice. Ini adalah pencabutan laporan di mana sebelum dilakukan pencabutan laporan, yaitu pada tadi kita sudah dimediasi oleh Polda Metro Jaya di bagian siber. Kemudian kita bersepakat, akhirnya kita putuskan pencabutan laporan. Di mana mohon izin bahwa pencabutan laporan itu ditandatangani langsung oleh Pak Ahmad Sahroni,“ jelasnya.
Kemudian Dimas menerangkan, dalam hal ini kedua terlapor juga telah bertemu dengan kliennya sebelum pencabutan laporan terjadi.
“Dari pihaknya terlapor Mbak Indira waktu kemarin, sebelum pencabutan kita sudah sempat berjumpa. Alhamdulillah langsung berjumpa langsung dengan Pak Ahmad Sahroni karena memang kebesaran hati beliau, dia langsung mau menerima dan diajak bertemu dengan Mbak Indira sekaligus calon suaminya ya waktu itu ya. Itu akhirnya kita berdiskusi dan ujungnya ya ini hari ini,” terangnya.
Sementara itu, usai pencabutan laporan, Indira dan Rena menyampaikan telah menyesal dengan perbuatan yang dilakukannya terhadap Sahroni. Atas peristiwa ini dirinya juga menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak mengulangi lagi.
“Saya Indira dari pihak terlapor. Terima kasih untuk Bapak Sahroni sudah memaafkan, sudah menyelesaikan kasus ini. Dan saya mohon maaf sebelumnya atas kegaduhan yang pernah saya lakukan, yang sepertinya itu mendapatkan impact yang negatif kepada Bapak Sahroni. Dan untuk pembelajaran mohon untuk lebih bijak menggunakan AI, jangan membuat hoaks atau bikin misinformasi di kalangan sosial media,” ujar Indira.
“Saya sebagai terlapor atas nama Rena ingin mengucapkan terima kasih banyak ke Bapak Ahmad Sahroni dan juga permohonan maaf yang sangat tulus dengan sepenuh hati saya ingin mengucapkan permohonan maaf kepada Bapak Ahmad Sahroni. Saya telah mengakui kesalahan saya karena telah membuat kegaduhan ini dan merugikan Bapak Ahmad Sahroni. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” jelas Rena.
Adapun pengakuan keduanya melakukan edit foto Sahroni karena hanya ingin mengikuti tren dan Fear of Missing Out (FOMO).
“Tujuannya sih sebenarnya FOMO aja ya, cuman FOMO aja gitu. Awalnya kita FOMO menggunakan AI itu, template dari prom Gemini AI gitu. Kita ngikutin dari yang lagi trending. Karena kita content creator, jadi kita menggunakan itu sebagai untuk menambahkan engagement. Ya itu kesalahan yang kita buat,” ujar keduanya.(raa)