Sumber :
- Istimewa
Rismon dan Jusuf Kalla Memanas, JK Lapor Polisi Usai Dituding Jadi Pendana Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Jusuf Kalla, melalui kuasa hukumnya, melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, pada Senin (6/4/2026) siang, atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Senin, 6 April 2026 - 11:58 WIB
“Sehingga bukan berdiri sendiri itu pernyataan rismon tapi ada juga terlapor-terlapor dengan pasal yang berbeda,” lanjutnya.
Atas hal ini, pihaknya melaporkan dengan pasal pencemaran nama baik yaitu Pasal 439 juncto Pasal 441 UU No.1 Tahun 2023 KUHP baru, juncto Pasal 27A juncto 45 UU ITE. (ars/muu)