- Antara
Polisi Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Warga di Tambun Bekasi Berjumlah Tiga Orang, Ini Perannya
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Bekasi menangkap tiga orang pelaku penyiraman air keras ke seorang warga berinisial TW (54), yang terjadi di Jalan Bumi Sani Permai RT 001 RW 014, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (30/3/2026) sekitar pukul 04.51 WIB.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni mengatakan, tiga pelaku yang diamankan berinisial PBU (29), MSNM (28), dan SR (23).
“Pelaku SR ditangkap pada hari Rabu tanggal 2 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di rumahnya. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan kembali ditangkap pelaku berinisial PBU sekitar pukul 01.00 WIB dirumahnya. Kemudian dilakukan pengembangan dan ditangkap pelaku MSNM di Jati Asih, Kota Bekasi,” terang Sumarni, kepada wartawan, Sabtu (3/4/2026).
Lebih lanjut, Sumarni menerangkan, para pelaku memiliki peran yang berbeda dalam melancarkan aksinya. Pelaku berinisial PBU adalah orang yang mempunyai ide, menyiapkan alat dan yang merencanakan penyiraman air keras.
“Pelaku berinisial MSNM berperan yang melakukan penyiraman air keras terhadap korban, pelaku SR berperan sebagai joki atau yang mengendarai sepeda motor saat melakukan penyiraman air keras,” ucap Sumarni.
Sementara itu, dalam penangkapan ini, pihak kepolisian juga turut menyita barang bukti berupa satu lembar hasil visum, rekaman CCTV di TKP, satu unit mobil fortuner warna hitam, dua kendaraan sepeda motor, satu stel pakaian, satu buah helm, tiga unit ponsel milik tersangka, ATM milik tersangka, dan barang-barang hasil dari uang jasa kejahatan.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 469 ayat (1) KUHP dan Pasal 470 KUHP.
Sebelumnya, aksi brutal penyiraman air keras kembali terjadi dan terekam kamera pengawas CCTV.
Peristiwa penyiraman air keras ini, menimpa seorang warga di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Video aksi penyiraman air keras warga Tambun Bekasi ini kini viral di media sosial.
Salah satunya diposting akun Instagram @infobekasi. Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat dua pria berboncengan sepeda motor melintas di lokasi.
Tanpa diduga, salah satu pelaku menyiramkan cairan ke arah korban yang saat itu tengah berjalan kaki seorang diri.
Seketika, korban yang mengenakan baju cokelat tampak panik dan kesakitan.
Ia terlihat berusaha mengusap bagian tubuhnya yang terkena cairan, bahkan sampai melepaskan pakaian yang dikenakannya.
"Pulang shalat subuh, warga Tambun kelojotan disiram air keras. Alami luka bakar," demikian dikutip dari akun tersebut, Selasa (31/3/2026).
Usut punya usut, peristiwa itu terjadi pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 04.51 WIB di Perumahan Bumisani Permai, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Korban berinisial TW mengalami luka bakar setelah disiram air keras usai melaksanakan salat subuh. (ars/iwh)