news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jubir KPK, Budi Prasetyo.
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

KPK Bantah Intimidasi saat Geledah Rumah Ono Surono, Sebut CCTV Dimatikan Keluarga

Bahkan, keluarga disebut menerima kedatangan penyidik tanpa penolakan.
Jumat, 3 April 2026 - 09:21 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis tudingan adanya tekanan terhadap keluarga Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, saat tim penyidik melakukan penggeledahan di kediamannya pada 1 April 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan proses penggeledahan berlangsung kondusif dan mendapat respons kooperatif dari pihak keluarga.

“Tidak ada ya,” ujar Budi, Jumat (3/4/2026).

Menurut dia, seluruh rangkaian pemeriksaan di rumah Ono berjalan lancar. Bahkan, keluarga disebut menerima kedatangan penyidik tanpa penolakan.

KPK juga memberikan klarifikasi terkait isu kamera pengawas yang disebut dimatikan saat penggeledahan berlangsung. Budi menegaskan tindakan tersebut dilakukan langsung oleh keluarga Ono tanpa adanya tekanan dari penyidik.

“Soal mematikan CCTV, ini juga kami perlu tegaskan bahwa CCTV itu dimatikan oleh pihak keluarga. Ya, dan di situ juga tidak ada paksaan. Dilakukan secara sukarela,” katanya.

Budi turut menepis anggapan dari tim kuasa hukum Ono yang menilai penggeledahan sebagai upaya membangun opini negatif terhadap kliennya. 

Ia menegaskan langkah penyidik dilakukan berdasarkan kebutuhan pembuktian dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Tentunya kegiatan penggeledahan berbasis dengan argumentasi yang kuat dari proses hukum yang dilakukan oleh penyidik. Faktanya pun dalam penggeledahan ini, penyidik juga kemudian mengamankan, menemukan, dan menyita sejumlah barang bukti,” jelasnya.

Saat disinggung mengenai uang tunai yang sempat disita dan diklaim sebagai dana arisan milik istri Ono, KPK tidak menguraikan lebih jauh asal-usul uang tersebut. 

Namun lembaga antirasuah memastikan lokasi penyitaan berada di area privat milik Ono Surono.

“Hal yang pasti, dan kami terangkan bahwa penyitaan uang yang dilakukan itu di ruang pribadi saudara ONS (Ono Surono),” katanya.

Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025 yang menjerat sejumlah pihak dalam dugaan suap proyek.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, dan pihak swasta Sarjan sebagai tersangka. Ade Kuswara dan HM Kunang diduga sebagai penerima suap, sedangkan Sarjan diduga berperan sebagai pemberi.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:50
05:20
07:41
02:19
00:36
05:45

Viral