- ANTARA/HO-Humas KPK/aa.
Dua HP Oppo Senilai Rp59 Juta yang Dilelang KPK Tak Dilunasi Pemenang
Jakarta, tvOnenews.com - Dua unit ponsel genggam atau handphone (HP) yang laku Rp59,7 juta dari lelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ditebus oleh pemenang.
"Sampai dengan batas akhir pelunasan di tanggal 25 Maret 2026, yang bersangkutan tidak melunasi sisa pembayarannya," ucap Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto kepada wartawan, Senin (30/3/2026).
Mungkin menerangkan, tidak adanya penebusan barang hingga massa waktu yang diberikan itu artinya uang jaminan yang sebelumnya menjadi hangus dan akan diserahkan ke negara.
"Maka dianggap wanprestasi, sehingga uang jaminan yang sudah disetor akan disetorkan ke kas negara," ucapnya.
Mungki juga mengungkapkan, bahwa dua unit HP tersebut akan dilelang pada kesempatan berikutnya.
"Sanksinya yang diatur berupa penyetoran uang jaminannya saja. Jadi uang jaminan yg sudah disetorkan hangus dan menjadi PNBP. Terhadap barangnya akan dilelang kembali pada kesempatan berikutnya," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK melelang dua unit ponsel genggam hasil rampasan korupsi yang terjual dengan harga fantastis yakni Rp59 juta.
Dua unit handphone merek Oppo itu dilelang oleh KPK dengan harga limit Rp73.000.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto menjelaskan, bahwa terjualnya barang tersebut dengan harga tinggi lantaran adanya anomali yang ikut dalam pelelangan tersebut.
"Memang ada anomali terkait dengan tingginya nilai pemenang lelang," katanya, Senin (16/3/2026).
Mungki menuturkan, bukan merupakan hal yang pertama, bahwa sebelumnya barang rampasan hasil korupsi ini juga pernah ada menawar dengan harga yang tinggi yakni batik.
Saat itu, batik sutra dengan nilai limit Rp5.000 mampu terjual dengan harga Rp2,5 juta.
"Baju kemeja batik sutra dengan nila limit Rp5.000, dan ada pemenang dengan nilai Rp5 juta. Pemenang lelang waktu itu wanprestasi, tidak melunasi sisa biaya lelangnya, sehingga dilelang ulang dan akhirnya lelang berikutnya laku di harga Rp2,5 juta dan dilunasi oleh pemenang lelang," jelasnya. (aha/muu)