news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi ASN..
Sumber :
  • Pemprov DKI Jakarta

BKN Bolehkan ASN WFA 2 Hari dalam Seminggu: Hemat BBM-Produktivitas Naik

Ia menjelaskan, penerapan work from anywhere (WFA) selama dua hari dalam sepekan memberikan sejumlah keuntungan nyata.
Rabu, 25 Maret 2026 - 10:41 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan kerja fleksibel yang diterapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan skema tiga hari bekerja di kantor dinilai memberikan hasil positif. Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyebut sistem tersebut tidak hanya berdampak pada efisiensi, tetapi juga meningkatkan performa kerja pegawai secara keseluruhan.

Ia menjelaskan, penerapan work from anywhere (WFA) selama dua hari dalam sepekan memberikan sejumlah keuntungan nyata. Pegawai, kata dia, dapat mengurangi pengeluaran harian seperti bahan bakar minyak (BBM) dan biaya tol, sekaligus menghemat waktu perjalanan yang biasanya tersita untuk berangkat dan pulang kerja.

“Dengan tidak perlu keluar biaya transport, tidak harus beli bensin, tidak perlu bayar tol selama dua hari, serta tidak menghabiskan waktu di jalan, pegawai bisa lebih fokus dan produktif dalam bekerja,” ujar Zudan melalui akun Instagram resmi BKN, dikutip Rabu (25/3/2026).

Dalam praktiknya, pegawai BKN bekerja secara fleksibel pada hari Senin dan Rabu, sementara kehadiran di kantor tetap dilakukan pada Selasa, Kamis, dan Jumat. Skema ini, menurut Zudan, menarik perhatian banyak instansi lain yang ingin mengadopsi pola serupa.

“Banyak pihak yang menanyakan bagaimana BKN bisa menerapkan WFA dua hari dalam seminggu atau hanya masuk kantor tiga hari,” tuturnya.

Zudan menekankan, keberhasilan sistem ini tidak lepas dari beberapa faktor utama. Pertama, sebagian besar tugas di BKN—sekitar 95 persen—berkaitan dengan pelayanan kepada aparatur sipil negara (ASN), yang memungkinkan dikerjakan secara fleksibel.

Kedua, seluruh layanan di BKN kini telah berbasis digital. Transformasi ini memungkinkan proses administrasi dan pelayanan dilakukan tanpa kehadiran fisik di kantor.

Ketiga, penerapan sistem E-Kinerja harian membuat seluruh pegawai tetap terpantau kinerjanya. Sebanyak 3.400 pegawai BKN diwajibkan mengisi laporan kerja setiap hari melalui sistem tersebut.

“Semua perangkat sudah kami siapkan sehingga pekerjaan bisa dilakukan dari mana saja. Hasilnya, kerja menjadi lebih efisien, efektif, dan produktivitas meningkat,” ucapnya.

Di sisi lain, pemerintah saat ini juga tengah menggodok kebijakan serupa dalam skala nasional, yakni penerapan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu untuk sektor tertentu.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:43
01:19
03:01
01:27
02:53
04:11

Viral