news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk.
Sumber :
  • Antara

Nama Di Dokumen Kependudukan Minimal Dua Kata, Isi Pemendagri no 73 Tahun 2022

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meneken Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang pencatatan nama dalam dokumen kependudukan. Berikut isinya!
Selasa, 24 Mei 2022 - 20:09 WIB
Reporter:
Editor :

Pasal 8

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan yang telah dilaksanakan sebelumnya, dinyatakan tetap berlaku.

Pasal 9

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Selengkapnya, Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 dapat Anda akses melalui link berikut (Permendagri). (Mzn)

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
03:43
04:19
06:19
01:53
00:49

Viral