Sumber :
- Istimewa
Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal AI di Pendidikan, Soroti Risiko bagi Anak
Pemerintah resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri yang mengatur pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) di dunia pendidikan.
Kamis, 12 Maret 2026 - 21:30 WIB
Ia mengingatkan bahwa penggunaan teknologi harus disesuaikan dengan usia dan kesiapan anak.
“Kita harus memanfaatkan teknologi digital dan kecerdasan buatan ini secara bijak. Kriteria umur dan kesiapan anak menjadi sangat penting,” katanya.
SKB ini ditandatangani tujuh menteri, yakni Menteri PPPA Arifah Fauzi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Tinggi Brian Yuliarto, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.(rpi/raa)