Sumber :
- Syifa Aulia/tvOnenews
Pramono Tegaskan THR ASN hingga PJLP Pemprov DKI Tak Dipotong Pajak di Luar Aturan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyinggung soal pembayaran THR bagi ASN dan PJLP. Ia menegaskan, pajak yang dikenakan akan sesuai dengan aturan yang ada.
Kamis, 12 Maret 2026 - 19:32 WIB
Komponen THR tahun ini dibayarkan penuh 100 persen, termasuk gaji pokok dan seluruh tunjangan yang melekat.
“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta 100 persen tunjangan kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegas Airlangga.
Pemerintah juga menekankan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya diberikan pada pertengahan tahun. (saa/iwh)