- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
KPK Gelar Perkara OTT Rejang Lebong, Lima Ditetapkan Sebagai Tersangka
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka usai melakukan gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Senin (9/3/2026).
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Namun belum dapat dibeberkan identitas para tersangka tersebut.
"Iya 5 orang," katanya saat dimintai keterangan, Selasa (10/3/2026).
Sebelumnya, KPK mengamankan 13 orang hasil OTT yang dilakukan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong,
Namun hanya sembilan orang saja yang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (10/3) pagi.
Sembilan orang tersebut termasuk Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dan Wakilnya, Hendri.
Jubir KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, bahwa OTT tersebut terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Dalam operasi itu juga, KPK mengamankan senilai uang dalam bentuk mata uang rupiah, dokumen dan barang bukti elektronik. (aha/dpi)