- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Berita Foto: PN Jakpus Periksa Dua Saksi Kasus Sertifikat K3
Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Selasa (10/3/2026).
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari penuntut umum tersebut menghadirkan dua orang saksi yang berasal dari internal Kemnaker dan dari Lembaga Pelatihan Nasional Indonesia (LPNI).
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Perkara ini turut menyeret nama mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, terkait dugaan praktik pemerasan dalam proses pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemnaker.
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum menggali keterangan saksi mengenai mekanisme pengurusan sertifikat K3 serta dugaan adanya permintaan sejumlah uang kepada pihak yang mengajukan sertifikasi.
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Saksi dari Kemenaker menjelaskan bahwa penerbitan sertifikat K3 seharusnya mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan, mulai dari tahapan pelatihan, evaluasi hingga verifikasi administrasi sebelum sertifikat diterbitkan.
Sementara itu, saksi dari LPNI memberikan keterangan mengenai peran lembaga pelatihan dalam proses sertifikasi K3, termasuk kerja sama dengan pihak-pihak yang mengurus sertifikat tersebut.
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jaksa menyatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperjelas alur pengurusan sertifikat K3 serta mendalami dugaan praktik pemerasan yang terjadi dalam proses tersebut.
Majelis hakim selanjutnya menunda persidangan dan akan melanjutkan sidang pada agenda pemeriksaan saksi berikutnya guna melengkapi proses pembuktian dalam perkara tersebut.(jts/raa)