- Antara
Detik-detik BNN Gerebek Lab Narkoba di Bali, Pelakunya Dua WNA Rusia dan Bukan Orang Sembarangan
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil membongkar praktik laboratorium gelap (clandestine lab) yang memproduksi narkotika jenis mephedrone di kawasan The Lavana De’Bale Marcapada, Pering, Gianyar, Bali.
Operasi besar ini mengungkap keterlibatan jaringan internasional asal Rusia yang memanfaatkan villa mewah sebagai kedok.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (7/3/2026), menjelaskan bahwa keberhasilan ini adalah buah dari kerja sama lintas instansi yang solid.
"Keberhasilan ini merupakan hasil joint operation antara BNN RI, Dirjen Bea Cukai dan Dirjen Imigran secara intensif sejak Januari 2026 hingga berhasil mengungkap clandestine lab yang beroperasi di wilayah Gianyar, Bali dan berhasil menangkap dua orang terduga pelaku warga negara Rusia," ungkap Suyudi.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Rusia, yakni seorang wanita berinisial NT alias KS dan seorang pria berinisial ST.
Keduanya ditengarai sebagai otak di balik produksi dan pengedaran mephedrone, sejenis party drug sintetis yang sangat berbahaya.
Plt Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, menambahkan bahwa temuan ini menjadi catatan sejarah bagi BNN karena skala produksinya yang masif.
“Kalau melihat jumlahnya, ini yang terbesar, yaitu 7,3 kilogram netto,” tegas Roy.
Penyelidikan mengungkap bahwa kedua tersangka memiliki latar belakang yang mengejutkan. Tersangka N diketahui merupakan lulusan bidang biologi di negaranya, yang diduga menggunakan keahlian sainsnya untuk meracik narkoba.
Sementara itu, tersangka ST mengaku sebagai mantan anggota militer Rusia yang pernah bertugas di unit intelijen.
Sindikat ini menjalankan operasinya dengan sangat rapi. Mereka menyewa beberapa villa di Bali untuk mengecoh petugas.
Aktivitas produksi di laboratorium tersebut hanya dilakukan pada dini hari, mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WITA, guna menghindari kecurigaan warga sekitar.
Setelah melakukan pengintaian sejak Januari 2026, tim gabungan akhirnya menyergap para pelaku pada Kamis malam (5/3) saat proses produksi baru saja usai. Langkah cepat ini berhasil mencegah narkoba tersebut beredar luas di masyarakat.