- dok.Pemkab Pekalongan
OTT KPK Terhadap Bupati Pekalongan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Tak hanya Fadia, KPK juga mengamankan dua orang lainnya yaitu ajudan dan juga orang kepercayaan dari Bupati.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, bahwa OTT kali ini terkait dengan dugaan korupsi pengadaan.
"Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam case kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan," katanya di gedung KPK.
Budi menjelaskan, saat ini tim masih terus melakukan pencarian terhadap pihak-pihak lainnya yang diduga terlibat dalam digaan perkara ini.
"Kami juga mengimbau agar para pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini sehingga jalannya proses penanganan perkara yang saat ini ada di tahap penyelidikan bisa berjalan secara efektif," jelasnya.
Sebelumnya, KPK menyebut bahwa penangkapan terhadap Bupati Pekalongan dilakukan di wilayah Semarang.
"Para pihak diamankan di wilayah Semarang," katanya, Selasa (3/3/2026).
Budi menjelaskan, mereka diamankan pada Selasa dini hari. Mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, sambung Budi, tim masih berada di lapangan untuk memeriksa sejumlah pihak yang membuat terang perkara yang melibatkan Bupati Pekalongan.
"Tim juga saat ini sedang berada di Pekalongan untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan," tutupnya.(aha/raa)