Prof Hikmahanto Juwana, Pakar Hukum Internasional.
Sumber :
  • tim tvOne

Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Pakar Hukum Internasional: Provokatif

Sabtu, 21 Mei 2022 - 18:34 WIB

Bukti ini juga diunggah oleh akun resmi Instagram milik Kedutaan Besar (kedubes) Inggris di Indonesia (@ukindonesia), yang menyatakan bahwa UK atau United Kingdom memberikan dukungan hak-hak LGBT.

"UK bersikap bahwa hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu tak ternilai. Semua orang, di mana pun, harusnya bebas untuk mencintai siapa yang mereka cintai dan mengekspresikan diri mereka tanpa takut kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharunya tak perlu merasa malu atau merasa bersalah karena menjadi diri mereka sendiri," tulis postingan @UKinIndonesia.(put)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral