PP Muhammadiyah menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang mengibarkan bendera warna-warni (pelagi) di Hari Internasional Anti-Homofobia ynag jatuh pada 17 Mei.
Pakar Hukum Internasional Prof. Hikmahanto Juwana menilai pengibaran bendera pelangi khas LGBT di Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia provokatif.
Kedutaan Besar (kedubes) Inggris  memberikan dukungan terhadap komunitas LGBT. Bukti ini juga diunggah oleh akun resmi Instagramnya yakni (@ukindonesia), yang menyatakan bahwa UK atau United Kingdom memberikan dukungan hak-hak LGBT.