news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Padati PN Tipikor.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Pertamina Padati PN Tipikor

Para pendukung terdakwa kasus korupsi minyak Pertamina, Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Edward Corne padati Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).
Kamis, 26 Februari 2026 - 21:41 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Para pendukung terdakwa kasus korupsi minyak Pertamina, Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Edward Corne padati Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).

Pantauan dilokasi, mereka berkumpul tepat di tengah lobby Pengadilan. Mayoritas dari mereka menggunakan kemeja berwarna putih.

Sesekali mereka juga bersorak dan bertepuk tangan sambil menyaksikan sidang putusan melalui layar besar yang disiapkan.

Terlihat juga penumpukan masa pendukung bercampur dengan para awak media di dalam ruang sidang.

Di sisi lain masa pendukung menempelkan kereta yang bertuliskan 'Justice will prevail. Allah tidak tidur.'

Hingga kini sidang vonis terhadap ketiga terdwaksa masih berlangsung.

Diketahui, hari ini sembilan terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina menjalani sidang vonis.

Sidang vonis hari ini dilakukan bergantian dengan yang pertama terdakwa atas nama Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Edward Corne menjalani pesidangan pertama.

Selanjutnya sidang vonis berikutnya dengan terdakwa Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Muhamad Kerry Adrianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo.(aha/raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:46
01:34
07:27
02:53
00:44
06:12

Viral