news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapal Sea Dragon yang membawa 2 ton narkoba jenis sabu.
Sumber :
  • tvOneNews

RDPU Kasus ABK Sea Dragon, Habiburokhman Ingatkan Hukuman Mati Opsi Terakhir

Soal ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tegaskan bahwa hukuman mati dalam KUHP baru bersifat alternatif, bukan hukuman utama
Kamis, 26 Februari 2026 - 14:23 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa hukuman mati dalam KUHP baru bersifat alternatif, bukan hukuman utama.

Karena itu, penerapannya harus menjadi langkah terakhir dan dilakukan secara sangat selektif.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang membahas kasus ABK Sea Dragon, Fandi Ramadhan, yang dituntut pidana mati.

Dalam forum tersebut, Komisi III menghadirkan keluarga dan kuasa hukum Fandi.

“Untuk kasus Fandi Ramadhan ini, kami kembali mengingatkan bahwa hukuman mati adalah hukuman alternatif sebagai upaya terakhir yang seharusnya diterapkan secara sangat selektif sebagaimana telah diatur dalam KUHP,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Ia kembali menekankan bahwa DPR tidak masuk ke ranah teknis perkara maupun mencampuri kewenangan pengadilan.

Namun, sebagai lembaga pengawas, DPR memiliki tanggung jawab memastikan kinerja aparat penegak hukum berjalan sesuai aturan.

“Kami ulangi bahwa kami tidak mengintervensi pengadilan, tapi kami harus mempertanggungjawabkan kepada rakyat alokasi anggaran negara yang kami setujui untuk Mahkamah Agung dan jajaran di bawahnya haruslah membawa perbaikan kinerja,” tegasnya.

Habiburokhman juga menyinggung langkah Komisi III yang telah mengusulkan kenaikan gaji hakim karier dan ad hoc hingga 280 persen.

Selain itu, DPR tengah mendorong pembahasan RUU Jabatan Hakim sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan hakim.

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan itu harus diikuti dengan perbaikan kualitas dan integritas lembaga peradilan.

“Tentu saja rakyat sangat berharap hal-hal baik tersebut akan beriringan dengan semakin baiknya kualitas pengadilan,” pungkasnya. (rpi/iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:46
01:34
07:27
02:53
00:44
06:12

Viral