- Antara
Detik-detik Advokat di Karawaci Ditikam Debt Collector Depan Istri, Pelaku Ditangkap Tengah Malam di Semarang
Jakarta, tvOnenews.com – Aksi brutal menimpa seorang advokat di kawasan Perumahan Palem Semi, Karawaci. Korban bernama Bastian Sori ditusuk oleh pria yang diduga debt collector hingga mengalami luka serius di bagian perut.
Peristiwa berdarah itu terjadi usai korban terlibat perselisihan dengan sejumlah orang yang mengaku hendak menarik kendaraan.
Detik-detik mencekam tersebut sempat direkam oleh istri korban melalui ponsel. Dalam video yang beredar, dua pria diduga pelaku terlihat terburu-buru masuk ke mobil berwarna putih sebelum akhirnya kabur dari lokasi.
Rekaman lain memperlihatkan korban duduk sambil memegangi perutnya yang berlumuran darah. Kaos biru yang dikenakannya tampak basah. Suasana panik pecah saat sang istri berteriak meminta pertolongan.
"Polisi tolong suami saya ditusuk. Tolong-tolong,” teriak istri korban, dikutip Rabu, 25 Februari 2026.
Dalam video berikutnya, korban terlihat sudah terbaring lemas di ranjang rumah sakit. Petugas medis tampak sibuk menangani luka tusuk yang dideritanya.
Kasus ini ditangani Subdirektorar Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap terduga pelaku berinisial JBI di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa, 24 Februari 2026 sekira pukul 23.50 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Terduga pelaku penusukan terhadap korban yang merupakan advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, telah berhasil diamankan,” katanya.
Korban berinisial BS diketahui mengalami luka tusuk serius dan langsung mendapatkan penanganan medis. Peristiwa ini bermula dari perselisihan terkait penarikan kendaraan oleh pihak yang mengaku debt collector.
Budi menegaskan kepolisian merespons cepat setiap aksi kekerasan. Ia juga mengingatkan bahwa penagihan tidak boleh dilakukan di luar mekanisme sah dan tidak boleh disertai intimidasi. Masyarakat pun diimbau segera melapor apabila menemukan tindak pidana melalui layanan kepolisian 110.
Foe Peace Simbolon