- Tangkapan Layar tvOne
Dampak Brimob Aniaya Siswa di Tual, Peran Brimob Dibatasi? Mabes Polri Lontarkan Respons Menohok
Jakarta, tvOnenews.com - Dampak dari kasus oknum brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Kini mencuat desakan peran brimob di tengah masyarakat dibatasi. Sontak, hal ini menuai respons menohok dari Mabes Polri.
Untuk diketahui, desakan tersebut muncul dari Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur.
Kadiv Humas Polri Irjen Jhonny Edison Isir jelaskan, bahwa sejarah jejak kehadiran dan pengabdian Brimob Polri di tengah-tengah masyarakat sangat panjang.
Menurutnya, Brimob hadir mulai dari penanganan tanggap darurat bencana alam seperti di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat yang masih dilakukan sampai sekarang.
"Hingga kepada pelayanan dan perlindungan keselamatan masyarakat pada tahapan penghentian konflik sosial," beber Irjen Johnny kepada wartawan Selasa (24/2/2026).
BKO Brimob Polri juga kerap berfungsi sebagai penguatan dan pelapisan kepada satuan-satuan kewilayahan khususnya Polres atau Polresta jajaran yang bertujuan memastikan perlindungan keamanan dan keselamatan masyarakat.
"Polri berterima kasih dan mengapresiasi setiap masukan dan kritikan konstruktif dari setiap elemen masyarakat," jelasnya.
Hal itu menjadi perhatian Polri sebagai institusi sipil yang terbuka di era demokrasi, supremasi sipil dengan nilai-nilai HAM, supremasi hukum, dan prinsip transparansi serta akuntabilitas.
Sebelumnya diberitakan, Ketua YLBHI, Muhammad Isnur mengatakan, Brimob adalah pasukan spesial, pasukan khusus yang ditujukan untuk kepentingan khusus.
Dia menilai Brimob sebaiknya tidak digunakan untuk menghadapi masyarakat, demonstran, atau menghadapi warga yang sedang melindungi tanah dan lingkungannya.
"Tarik semua pasukan Brimob dari urusan-urusan dengan masyarakat. Ini bukan masalah Kamtibmas yang ditangani oleh Brimob," jelasnya.
Sementara itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani juga merespons adanya usulan pembatasan peran Brimob agar tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat sipil.
Muzani menilai, usulan yang berkembang di publik harus mendapat perhatian dari pimpinan Polri.
"Saya kira apa yang diharapkan masyarakat perlu diperhatikan dengan baik karena itu adalah harapan yang juga memberi kebaikan kepada aparat kepolisian," kata Muzani, kepada wartawan, usai menghadiri bersilaturahmi sekaligus buka puasa bersama para santri di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah Jakarta Barat, Minggu (22/2/2026).