news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Inovasi dan Pelayanan Publik melalui Otsus..
Sumber :
  • Kemendagri

Wamendagri Klaim Dana Otsus Triwulan I 2026 Sudah Cair ke 16 Daerah Papua, Ini Rinciannya

Berdasarkan data Kemendagri per 19 Februari 2026, dana Otsus telah ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada 13 pemerintah daerah.
Selasa, 24 Februari 2026 - 18:06 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk menyatakan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 Triwulan I telah disalurkan ke 16 daerah di Tanah Papua.

“Sejumlah daerah sudah merealisasikan Dana Otsus 1 persen dan 1,25 persen karena telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan prosedur yang ditetapkan,” ujar Ribka, Selasa (24/2/2026).

Berdasarkan data Kemendagri per 19 Februari 2026, dana telah ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada 13 pemerintah daerah.

Di antaranya Kabupaten Asmat, Biak Numfor, Boven Digoel, Jayapura, Pegunungan Bintang, Supiori, Yahukimo, Kota Jayapura, Kota Sorong, Manokwari Selatan, serta Provinsi Papua, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.

Tiga kabupaten lainnya, yakni Merauke, Jayawijaya, dan Sarmi, menyusul menerima dana pada 23 Februari 2026.

"Total dana yang dikucurkan terdiri dari komponen Dana Otsus 1 persen, 1,25 persen, dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI)," jelasnya.

Ribka menerangkan, besarannya berbeda setiap daerah. Provinsi Papua menerima Rp166,38 miliar, Papua Selatan Rp91,56 miliar, Papua Barat Daya Rp84,61 miliar.

Sementara Kabupaten Yahukimo mendapat Rp142,06 miliar dan Pegunungan Bintang Rp94,90 miliar.

Ribka mengklaim penyaluran tahun ini menjadi yang tercepat sejak implementasi Undang-Undang Otsus.

"Untuk pertama kalinya, tahap I sudah dimulai pada Februari. Pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan umumnya baru berlangsung April atau Mei," kata dia.

Menurutnya, percepatan ini didorong integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), serta sistem perencanaan Bappenas.

“Terjadi percepatan dan perbaikan tata kelola penyaluran Dana Otsus pada 2025 dan 2026. Interoperabilitas sistem sangat membantu dalam meningkatkan kinerja penyaluran,” jelasnya.

Di sisi lain, Ribka mengingatkan masih ada daerah yang belum menuntaskan syarat salur Dana Otsus Triwulan I.

Ia meminta para gubernur, bupati, dan wali kota segera menyelesaikan kewajiban administrasi agar pelayanan publik pada Januari–Maret berjalan optimal.

Ia menegaskan, Dana Otsus difokuskan untuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Ketepatan waktu penyaluran, kata dia, sangat menentukan manfaat yang dirasakan masyarakat. (rpi/rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:30
02:18
02:01
01:20
05:27
04:09

Viral