news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Fransiskus Roy Cristian Mali salah satu tersangka tindak pidana pemerkosaan siswi SMA berinisial ACT (16) di Atambua Belu NTT.
Sumber :
  • Frits Floris/tvOne

Rekan Piche Kota Kabur dan Sembunyi di Timor Leste Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerkosaan Siswi SMA

Fransiskus Roy Cristian Mali salah satu tersangka tindak pidana pemerkosaan siswi SMA berinisial ACT (16) di Atambua Belu NTT berhasil diringkus polisi....
Selasa, 24 Februari 2026 - 16:43 WIB
Reporter:
Editor :

Kupang, tvOnenews.com - Fransiskus Roy Cristian Mali alias RM salah satu tersangka tindak pidana pemerkosaan siswi SMA berinisial ACT (16) di Atambua Belu NTT berhasil diringkus polisi pada Senin (23/2/2026) di Timor Leste.

Roy Mali bersama Piche Kota penyanyi jebolan Indonesia Idiol dan R, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Belu AKP Rahmat Hidayat mengatakan Polres Belu berkoordinasi dengan Polisi Timor Leste, berhasil menangkap dan  tersangka RM dalam pelarian dan persembunyiannya ke Timor Leste.

Fransiskus Roy Cristian Mali salah satu tersangka tindak pidana pemerkosaan siswi SMA berinisial ACT (16) di Atambua Belu NTT
Sumber :
  • Frits Floris/tvOne

"Hari ini tersangka RM berhasil diamankan di Timor Leste oleh Polisi Timor Leste setelah pihak Polres Belu NTT berkoordunasi dengan Kepolisian Timor Leste," ujar Kasat Reskrim Polres Belu AKP Rahmat Hidayat.

Rencananya besok akan dilakukan serah terima tersangka R oleh pihak imigrasi.

Menurut AKP Rahmat, RM dari pemanggilan awal sebagai saksi hingga ditetapkan sebagai tersangka sama sekali tidak pernah memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Belu.

Dari keterangan RM, ia melarikan diri ke Timor Leste dan masuk ke wilayah Negara Timor Leste melalui jalan tikus atau jalur tidak resmi dan bersembunyi di Maliana di rumah neneknya.

Setelah lebih dari 2 pekan di Maliana tersangka RM kemudian menuju ke kota Dili dan berhasil ditangkap di wilayah Tasitolu oleh polisi setempat.

Untuk dua orang tersangka lainnya yakni Piche Kota dan R sangat koperatif saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Penyanyi jebolan Indonesian Idol Piche Kota datangi Polres Belu
Sumber :
  • Frits Floris/tvOne

Dan hari ini juga Piche Kota yang memiliki nama asli Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pemerkosaan anak di bawah umur berinisial ACT (16), siswi SMA di Kota Atambua Belu.

Sedangkan tersangka R, hari ini tidak memenuhi panggilan penyidik dan akan diterbitkan surat panggilan kedua. (ffs/muu)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:30
02:18
02:01
01:20
05:27
04:09

Viral