- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Buka Suara Soal Penganiayaan oleh Anggota Brimob Terhadap Anak 14 Tahun di Maluku Utara, Kapolri Janji Bertindak Transparan
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal kejadian anggota Brimob, Bripka MS yang melakukan penganiayaan terhadap anak berusia 14 tahun di Maluku Tenggara hingga tewas.
Sigit menegaskan bahwa pihaknya akan mengatasi kasus ini secara transparan.
"Saya kira hal-hal yang seperti itu kita transparan ya," kata Sigit, Minggu (22/2/2026).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mendalami kasus yang menewaskan seorang pelajar berinisial AT tersebut.
Senada, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan pihaknya akan menindak perkara ini dengan tegas.
"Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat secara transparan dan akuntabel," kata dia.
Dirinya pun mengajak agar masyarakat luas ikut mengawal kasus ini sehingga proses hukum bisa berjalan dengan adil dan sesuai aturan yang berlaku.
Atas nama Polri, pihaknya juga menyampaikan permintaan maaf karena adanya tindak penganiayaan dilakukan oleh salah satu anggota Brimob.
Johnny juga menyampaikan jajaran Polri mengucapkan turut berdua cita terhadap meninggalnya remaja tersebut.
Diketahui, Bripka MS diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa MTsN Maluku Tenggara berinsial AT.
Bripka MS diduga memukul bagian kepala AT menggunakan helm ketika remaja itu sedang berkendara menggunakan motor bersama kakaknya.
Atas tindakan itu, kakak korban juga mengalami patah tulang di bagian tangan kanan. (ant/iwh)