news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sadis Siswa MTsN di Maluku Tewas Bersimbah Darah Usai Dianiaya Oknum Brimob, DPR RI Sebut Arogansi Aparat.
Sumber :
  • Istimewa

Anggota Brimob Aniaya Siswa MTsN di Maluku Hingga Tewas, Mabes Polri: Menciderai Kepercayaan Masyarakat

Mabes Polri mengaku sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi di Maluku soal siswa MTsN tewas akibat tindakan penganiayaan oleh anggota Brimob.
Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Mabes Polri merespons peristiwa yang terjadi di Maluku soal siswa MTsN yang tewas akibat tindakan penganiayaan oleh anggota Brimob.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir menyebut bahwa Polri menuturkan permohonan maaf atas anggotanya yang melakukan aksi kekerasan tersebut.

Ia juga mengungkapkan, tindakan itunya mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

"Tindakan Individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang tentunya dapat menciderai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," katanya, Sabtu (21/2/2026).

Johnny menegaskan, bahwa Polri akan melakukan tindakan tegas untuk menjaga komitmen dalam penegakkan hukum yang transparan dan akuntabel.

"Polri mengajak keluarga dan segenap komponen untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap individu Polri tersebut," tandasnya.

Sebelumnya, peristiwa kelam ini bermula saat Bripka Masias Siahaya melakukan tindak kekerasan terhadap Arianto Tawakal (14), seorang siswa MTsN di Maluku Tenggara.

Pukulan di bagian kepala membuat korban bersimbah darah hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga menganiaya kakak korban, Nasrim Karim (15), hingga menderita patah tulang.

Peristiwa ini juga mendapatkan reaksi dari anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, menuntut agar Anggota Brimob Bripka Masias Siahaya dijatuhi hukuman maksimal setelah terbukti melakukan penganiayaan brutal terhadap dua pelajar di Maluku Tenggara, yang mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia.

Selly menilai tindakan anggota Mako Brimob Pelopor C tersebut sudah melampaui batas kemanusiaan.

"Ini sungguh keji dan biadab, bagaimana bisa seorang APH (Aparat Penegak Hukum) melawan pelajar, jelas bukan lawan sebanding. Hukuman berat maksimal harus diberikan kepada oknum itu," tegas Selly dalam keterangan resminya, Sabtu (21/2/2026).(aha/raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

21:54
05:06
03:36
29:02
04:42
05:28

Viral