- tvOnenews - adinda
Detik-detik Polisi Bekuk Pengedar Heroin 15 Kg: Disuruh Seorang Habib di Sumut
Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini mencuat terkait kabar detik-detik pengedar heroin 15 Kg, yang diduga barang haram tersebut bakal disuruh seorang Habib di Sumatera Utara (Sumut).
Tim subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyebutkan, bahwa pengedar tersebut berinisial OJS (42). Kemudian diterangkan polisi, pria itu dibekuk usai terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Jalan Lintas Tanjung Balai-Asahan, Sumatera Utara, Senin (16/2/2026).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, tersangka diringkus sekitar pukul 22:34 WIB.
“Tersangka OJS berperan sebagai penjemput dan pengantar narkoba jenis heroin. Dilakukan pengecekan tes urine dengan hasil positif narkotika jenis sabu,” ucap Eko, kepada wartawan, Selasa (17/2/2026).
Lebih lanjut, Eko menerangkan, peristiwa ini terungkap saat adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran Narkotika Golongan 1 jenis Heroin yang akan diedarkan di wilayah Sumatera.
“Tim melakukan penyelidikan di daerah tersebut terkait peredaran yang siap untuk diedarkan di wilayah Sumatera Utara, yang mana asal Narkotika jenis Heroin dari Kota Tanjung Balai disuruh oleh Habib, akan diantarkan menuju ke Simpang Kawat, Kisaran,” jelas Eko.
Selanjutnya tim menangkap OJS dan ditemukan barang bukti pada yaitu 15 Bal atau 15 Kg narkotika Golongan 1 jenis Heroin yang disimpan di dalam Tas.
“Barang bukti ditemukan 15 Bal (15 kg) Narkotika Golongan 1 Jenis Heroin, satu sepeda motor, satu buat ponsel, dan satu buah tas abu-abu,” terang Eko.
Atas perbuatannya, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Tipidnarkoba Subdit IV Bareskrim Mabes Polri untuk ditindaklanjuti. (ars/aag)