news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan kepada awak media di RSUP dr Sardjito Yogyakarta, Kamis (8/1/2026)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Masyarakat Tak Perlu Khawatir Jika BPJS PBI-nya Nonaktif, Menkes Tegaskan akan Otomatis Aktif Kembali Selama Tiga Bulan

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan status BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) yang nonaktif akan otomatis diaktifkan kembali.
Selasa, 10 Februari 2026 - 20:45 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa status BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) yang nonaktif akan secara otomatis diaktifkan kembali selama tiga bulan.

"Semua masyarakat yang punya PBI kemudian dibatalkan itu akan otomatis direaktivasi secara tersentral dari pusat selama tiga bulan," ungkap Budi, Selasa (10/2/2026).

Ia menjelaskan, selama waktu tiga bulan tersebut, akan dilakukan pemutakhiran dan verifikasi data oleh Dinas Sosial, pemerintah daerah, serta pihak BPJS Kesehatan.

Budi mengatakan, pemerintah ingin agar BPJS PBI didapatkan oleh pihak yang memang membutuhkannya.

"Karena PBI ini kita mau berikan ke masyarakat yang miskin dan ada kuotanya. Kalau punya rumah listriknya Rp2.200 ya, pasti bukan PBI. Kalau punya kartu kredit limitnya Rp25.000.000 ya enggak cocok dapat PBI," katanya lagi.

Masyarakat yang kepesertaan BPJS PBI-nya dinonaktifkan tak perlu mengurus supaya diaktifkan kembali, karena akan secara otomatis aktif.

Para peserta dengan penyakit katastropik atau yang mengancam jiwa juga tetap akan mendapatkan layanan kesehatan selama waktu tiga bulan tersebut.

"Semua penyakit katastrofik, cuci darah, kemoterapi, talasemia, itu penyakit-penyakit yang kalau layanannya dihentikan bisa meninggal itu, otomatis direaktivasi dari pusat," katanya menambahkan.

Meski demikian, saat ini jumlah peserta yang akan direaktivasi saat ini masih dalam rekonsiliasi akhir. Diperkirakan jumlahnya nanti sekitar 110.000 hingga 120.000 peserta.

Budi menjelaskan, BPJS Kesehatan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak dari kebijakan ini. (ant/iwh)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral