- Ist
DPR Soroti Data PBI BPJS: 143 Juta Warga Ditanggung Negara, 50 Persen Penduduk RI Miskin?
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dinilai janggal.
Dari total penduduk Indonesia sekitar 287 juta jiwa, sebanyak 143,9 juta orang tercatat sebagai peserta PBI.
Rieke mengingatkan kembali bahwa program jaminan kesehatan nasional lahir dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
Ia menegaskan, sejak awal PBI ditujukan khusus bagi fakir miskin, masyarakat tidak mampu, dan kelompok rentan yang ditetapkan pemerintah.
“Undang-Undang ini lahir tidak dengan mudah. Bertahun-tahun kami perjuangkan,” kata Rieke dalam rapat konsultasi bersama jajaran Pemerintah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Ia kemudian membeberkan data kepesertaan PBI yang disampaikan dalam rapat. Saat ini, peserta PBI yang ditanggung APBN tercatat sekitar 96,5 juta jiwa.
Sementara Komisi XI DPR menyebut jumlah penerima PBI yang telah diputuskan pemerintah mencapai 146 juta orang dengan anggaran sebesar Rp58,9 triliun.
Namun di luar angka tersebut, masih ada sekitar 47,39 juta peserta PBI yang pembiayaannya dibebankan kepada APBD daerah.
“Kenapa masih harus ada yang dibebankan pada APBD?” ujar Rieke.
Menurutnya, jika seluruh data tersebut digabungkan, total peserta PBI saat ini mencapai 143.908.093 orang.
Dengan jumlah penduduk Indonesia sekitar 287.041.161 jiwa, maka secara hitung-hitungan sederhana, hampir separuh rakyat Indonesia tercatat sebagai penerima bantuan iuran kesehatan.
“Artinya, dengan prinsip tadi sasaran utama penerima bantuan iuran, dari 143,98 juta jiwa, artinya jumlah penduduk miskin Indonesia saat ini 50,31 persen. Bapak Menteri Keuangan, tentu ini bukan kondisi yang baik-baik saja kalau dikalikan ya. Apakah ini data yang faktual?," kata Rieke.
Rieke menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap wajar. Ia mempertanyakan posisi Indonesia jika lebih dari separuh penduduknya masuk kategori tidak mampu.
“Karena kalau 50,31 persen, saya mohon masukan dari senior-senior Komisi XI, dari semua yang hadir di sini, apa kategori negara kita jika 50,31 persen tidak mampu?," katanya.
Ia juga mengaitkan persoalan ini dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang tidak menginginkan lagi kebijakan berbasis data statistik yang tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat.