news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM)..
Sumber :
  • Youtube Kang Dedi Mulyadi

KDM Pasang Badan, Pemprov Jabar Siap Bayari PBI BPJS Warga Penderita Penyakit Kronis yang Dicoret Kemensos

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyatakan komitmennya menjamin layanan kesehatan bagi warga tidak mampu, khususnya yang menderita penyakit kronis. 
Senin, 9 Februari 2026 - 05:24 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyatakan komitmennya untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga tidak mampu di Jawa Barat, khususnya mereka yang menderita penyakit kronis. 

Hal ini disampaikan KDM menanggapi banyaknya keluhan warga yang kepesertaan BPJS-nya (PBI) dicoret oleh Kementerian Sosial.

Dalam pernyataan resminya melalui sebuah video singkatnya di akun pribadi Instagramnya, KDM menyoroti nasib para penderita penyakit berat seperti kanker, talasemia, dan gagal ginjal.

Menurutnya, pencoretan data oleh pusat membuat warga kesulitan mendapatkan layanan mendesak, seperti kemoterapi, transfusi darah, dan cuci darah karena ditolak oleh rumah sakit.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera mengambil langkah untuk mengidentifikasi dan mendata seluruh warga Jawa Barat yang betul-betul tidak mampu yang memiliki penyakit yang saya sebut tadi (kanker hingga gagal ginjal), agar jaminan asuransi kesehatan (BPJS) dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi," tegas KDM, dikutip Senin (9/2).

Dedi menginstruksikan jajarannya untuk melakukan validasi data di lapangan agar bantuan tepat sasaran. 

Ia menekankan bahwa tidak boleh ada warga Jawa Barat yang terhenti pengobatannya hanya karena kendala administrasi atau penghapusan data kepesertaan.

Selain menjamin warga tidak mampu, Dedi juga menghimbau masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi untuk tetap mandiri dalam berasuransi kesehatan. 

Ia mengajak warga untuk saling bergandengan tangan dan tetap menjaga kesehatan diri di tengah tantangan ekonomi saat ini. (dpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral