news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono.
Sumber :
  • Antara

Iuran Board of Peace Tak Wajib, Tapi DPR Dorong Tetap Bayar demi Posisi Diplomasi RI

Meski tidak bersifat wajib, Dave Laksono menilai kontribusi Indonesia dalam bentuk iuran sukarela di BoP memiliki makna strategis.
Kamis, 5 Februari 2026 - 16:59 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan iuran Board of Peace (BOP) bukan merupakan kewajiban bagi Indonesia.

Namun, DPR mendorong pemerintah tetap mempertimbangkan pembayaran iuran tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat posisi diplomasi Indonesia di mata internasional.

“Sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI, saya memandang penjelasan yang disampaikan pemerintah sudah sangat jelas dan tepat. Ditegaskan bahwa iuran Board of Peace bukanlah kewajiban, sehingga posisi Indonesia tetap aman secara hukum maupun kelembagaan meskipun belum melakukan pembayaran,” kata Dave, Kamis (5/2/2026).

Meski tidak bersifat wajib, Dave menilai kontribusi Indonesia dalam bentuk iuran sukarela memiliki makna strategis.

Indonesia, kata dia, selama ini dikenal konsisten mendorong perdamaian dunia melalui diplomasi dan keterlibatan aktif di berbagai forum internasional.

“Namun demikian, kita juga perlu melihat aspek yang lebih luas. Indonesia selama ini dikenal sebagai negara yang konsisten mendorong perdamaian dunia, baik melalui diplomasi maupun kontribusi nyata di berbagai forum internasional,” ujarnya.

Menurut Dave, dengan rekam jejak tersebut, partisipasi Indonesia dalam BOP, termasuk melalui iuran sukarela, dapat menjadi simbol komitmen moral sekaligus memperkuat posisi tawar diplomasi Indonesia.

“Dengan reputasi tersebut, partisipasi kita, termasuk dalam bentuk iuran sukarela, dapat menjadi simbol komitmen moral sekaligus memperkuat posisi diplomasi Indonesia di mata dunia,” jelasnya.

Dave menegaskan, meskipun kontribusi tersebut tidak bersifat wajib, keputusan pembayaran harus tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal dan prioritas nasional agar tidak menimbulkan beban bagi negara.

“Artinya, meskipun tidak ada kewajiban formal, kontribusi sukarela bisa dipertimbangkan sebagai bentuk dukungan terhadap nilai-nilai perdamaian yang sejalan dengan politik luar negeri kita. Hal ini tentu harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional, agar tidak menimbulkan beban yang berlebihan,” tuturnya.

Ia menambahkan, Komisi I DPR RI mendukung langkah pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan komitmen internasional.

“Komisi I DPR RI mendukung penuh langkah pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan komitmen internasional,” kata Dave. (rpi/rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral