news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pembacaan sumpah Adies Kadir sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam prosesi yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/2)..
Sumber :
  • YouTube/Sekretariat Presiden

Dilantik di Istana, Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK: Demi Allah Saya Bersumpah Akan Penuhi Kewajiban

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pembacaan sumpah Adies Kadir sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/2).
Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menyaksikan pembacaan sumpah Adies Kadir sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam prosesi yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).

Mantan Wakil Ketua DPR itu ditetapkan sebagai hakim pengganti Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun.

Dalam pengucapan sumpahnya, Adies menegaskan komitmen menjalankan amanah konstitusi.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ucap Adies.

“Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan, dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjutnya.

Adapun, pelantikan tersebut tertuang di dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan rakyat (DPR).

Pelantikan ini menandai berakhirnya kekosongan kursi hakim MK yang muncul setelah Arief Hidayat genap berusia 70 tahun pada 3 Februari 2026. Selama masa transisi tersebut, komposisi hakim MK sempat berpotensi berkurang hingga Adies resmi diangkat.

Namun, penunjukan Adies Kadir tak lepas dari polemik. Sejumlah pakar hukum tata negara menilai proses pengisian jabatan hakim konstitusi ini berpotensi memunculkan konflik kepentingan.

Mereka menyoroti latar belakang Adies sebagai politisi dan mantan pimpinan DPR yang dinilai dapat membuka ruang masuknya kepentingan legislatif ke dalam lembaga penjaga konstitusi.

Sorotan kian menguat lantaran DPR sebelumnya telah mengesahkan nama lain sebagai pengganti Arief Hidayat.

Pada Agustus 2025, DPR melalui rapat paripurna disebut telah mengetok palu pengangkatan eks pejabat Sekretariat Jenderal DPR, Inosentius Samsul, sebagai calon hakim MK.

Perubahan keputusan tersebut memicu pertanyaan publik mengenai konsistensi dan transparansi proses seleksi.

Di tengah kontroversi yang mengiringi pengangkatannya, Adies Kadir kini resmi menduduki kursi hakim Mahkamah Konstitusi.

Publik menanti bagaimana peran dan independensinya dalam menjaga konstitusi, terutama di tengah dinamika politik dan hukum nasional yang kian kompleks. (agr/dpi)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:43
16:23
04:15
50:38
04:41
10:49

Viral