news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Wakil Ketua MPR RI.
Sumber :
  • Istimewa

Rapat Pleno Komisi Kajian Ketatanegaraan 2026, Ibas Singgung Pentingnya Kajian Ketatanegaraan

Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) membuka Rapat Pleno Komisi Kajian Ketatanegaraan 2026 dengan semangat optimisme untuk terus memperkuat sistem ketatanegaraan Indonesia.
Rabu, 4 Februari 2026 - 12:09 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Wakil Ketua MPR RI Bidang Koordinasi Komisi Kajian Ketatanegaraan (KKK/K3), yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, membuka Rapat Pleno Komisi Kajian Ketatanegaraan 2026 dengan semangat optimisme untuk terus memperkuat sistem ketatanegaraan Indonesia.

Ibas memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras seluruh anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan.

“Kerja keras yang telah dilakukan oleh Komisi Kajian Ketatanegaraan dalam tahun 2025 patut kita berikan penghargaan yang tinggi. Penyelesaian 95 persen anggaran adalah bukti nyata bahwa kita serius dalam melakukan kajian untuk kemajuan ketatanegaraan,” kata Ibas.

Ibas juga menekankan pentingnya kajian ketatanegaraan untuk memperkokoh prinsip-prinsip demokrasi dan menjamin keberlanjutan negara yang stabil, adil, dan sejahtera.

Selain itu, lulusan S3 IPB University tersebut menyoroti hasil evaluasi kinerja tahun 2025 yang berfokus pada penguatan lembaga MPR RI dan tindak lanjut isu-isu konstitusional.

“Kajian-kajian yang sudah dilakukan oleh Komisi Kajian Ketatanegaraan menjadi sangat penting dalam menjaga relevansi sistem ketatanegaraan kita dengan perkembangan zaman,” tambah Wakil Ketua Dewan Penasihat KADIN ini.

Pada kesempatan ini, Ibas juga memaparkan beberapa agenda utama yang akan menjadi fokus dalam kajian Komisi Ketatanegaraan pada tahun 2026.

Pertama, Penguatan Lembaga MPR RI – Melanjutkan upaya untuk memperkuat kelembagaan MPR sebagai representasi dari kehendak rakyat dalam menjaga dan mengawal konstitusi.

Kedua, Penguatan Empat Pilar Kebangsaan – Menguatkan kesadaran akan empat pilar kebangsaan sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara.

Ketiga, Penyerap Aspirasi Masyarakat - Terus menyerap dan menampung aspirasi masyarakat sebagai bahan dasar dalam kajian konstitusional.

Keempat, Optimalisasi Kajian Konstitusi – Menyempurnakan kajian-kajian konstitusi yang relevan dengan kebutuhan hukum dan politik di Indonesia.

Rencana Besar Komisi Kajian Ketatanegaraan 2026

Sebagai bagian dari rencana besar tahun 2026, Edhie Baskoro menggarisbawahi beberapa fokus kajian konstitusional yang akan dibahas lebih lanjut.

Pertama, Pasal 33 UUD NRI 1945 – Pengelolaan ekonomi dan sumber daya alam dalam konteks global dan keadilan sosial.

Kedua, Putusan MK Nomor 135/PUU-XIII/2015 – Dampak putusan Mahkamah Konstitusi terkait masa jabatan DPRD yang perlu dikaji lebih lanjut dalam konteks sistem pemerintahan daerah.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral