Ilustrasi wanita menggunakan masker.
Sumber :
  • Pixabay

Ini Hal-hal yang Boleh dan Tidak Boleh Anda Lakukan Setelah Lepas Masker, Berlaku Mulai Besok

Selasa, 17 Mei 2022 - 21:44 WIB

Jakarta  - Hampir 2,5 tahun lamanya masyarakat di Indonesia diwajibkan menggunakan masker akibat pandemi Covid-19 yang menjadi pandemi global.

Kebijakan menggunakan masker itu menjadi aturan wajib yang tak boleh dilanggar masyarakat. Sebab penggunaan masker disebut merupakan salah satu upaya pencegahan penularan virus corona.

Meski begitu, seiring dengan sudah semakin terkendalinya situasi pandemi Covid-19, pemerintah akhirnya memutuskan untuk melakukan pelonggaran pemakaian masker untuk aktivitas di ruangan terbuka yang tidak padat orang. 

Selain itu, pemerintah juga menghapuskan kewajiban menunjukkan hasil tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negeri yang telah divaksin Covid-19 dosis lengkap.


Ilustrasi wanita menggunakan masker. (Pixabay)

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melalui juru bicaranya Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa kebijakan ini akan dituangkan dalam aturan yang akan berlaku efektif mulai Rabu (18/5/2022) besok.

“Elaborasi arahan Presiden ini akan dituangkan dalam beberapa perubahan kebijakan pengendalian Covid-19 yaitu terkait pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri dan masa berlaku efektifnya per tanggal 18 Mei 2022 atau besok,” ujar Wiku dalam keterangan pers, Selasa (17/5/2022).

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral