news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi wanita menggunakan masker.
Sumber :
  • Pixabay

Ini Hal-hal yang Boleh dan Tidak Boleh Anda Lakukan Setelah Lepas Masker, Berlaku Mulai Besok

Kebijakan menggunakan masker itu menjadi aturan wajib yang tak boleh dilanggar masyarakat. Sebab penggunaan masker disebut merupakan salah satu upaya pencegahan penularan virus corona.
Selasa, 17 Mei 2022 - 21:44 WIB
Reporter:
Editor :


Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). (Istimewa)

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden.

Sementara itu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Presiden Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” kata Presiden.

Selain itu, Presiden juga menyampaikan kebijakan pemerintah untuk melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau antigen bagi pelaku perjalanan. Aturan tersebut berlaku bagi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” kata Presiden.

Dianggap Terlalu Dini

Sementara itu menurut Epidemiolog UI Tri Yunis Miko Wahyono, pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait masyarakat diperbolehkan tidak memakai masker di ruang terbuka dinilai terlalu terburu-buru. Ruang terbuka yang dimaksud juga tidak jelas dan perlu adanya catatan dalam kebijakan tersebut.


Epidemiolog UI, Tri Yunis Miko Wahyono. (Mely Kasna)

Miko menyebut di Inggris, kebijakan tidak memakai masker juga dengan catatan social distancing tetap diberlakukan. 

"Iya itu sangat mudah untuk diimplementasikan berbeda-beda. Ruang terbuka ruang yang seperti apa. Jadi menurut saya membingungkan masyarakat," ujar Miko saat ditemui di kediamannya di kawasan Sukmajaya, Selasa (17/5/2022).

Ia juga menambahkan pernyataan tersebut seperti "cek ombak". Padahal di negara lain, penerapannya dengan catatan yang ketat seperti social distancing dan testing yang tetap digencarkan. 

"Saya meluruskan, sebaiknya presiden menambah kalo sosial distancing dapat diterapkan dengan baik. Itu harus di-clear-kan mungkin oleh anak buah presiden yaitu menteri kesehatan, wajib mendefinisikan yang dimaksud ruang terbuka oleh presiden," katanya.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:33
04:11
01:51
08:55
01:00
01:09

Viral