- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Perihal Tabung Pink di TKP Kematian Lula Lahfah, Ternyata Berisi Gas Medik yang Penggunaannya Diatur Ketat
Jakarta, tvOnenews.com - Tabung berwarna pink merupakan barang bukti yang ditemukan Polisi di kamar apartemen Lula Lahfah saat ditemukan meninggal dunia pada Jumat (23/1/2026).
Diketahui tabung berwarna pink tersebut merupakan Whip Pink yang mengandung gas dinitrous oxide (N2O).
Direktorat Produksi dan Distribusi Farmasi Kemenkes RI, El Iqbal menjelaskan, bahwa gas N2O memiliki fungsi yang beragam.
Gas ini kerap digunakan dalam bidang kesehatan, pangan, pertanian, dan otomotif.
"Jadi memang fungsi dari gas Nitrous Oxide ini cukup beragam. Kemudian khusus untuk sektor kesehatan, gas Nitrous Oxide ini memiliki fungsi medis," katanya saat jumpa pers kasus Lula Lahfah di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Iqbal mengungkapkan, di dunia medis, gas ini acap kali digunakan di rumah sakit dengan tujuan anestesi umum, baik itu dalam pembedahan maupun sebagai analgesik, sedatif, dan anxiolytic dalam prosedur kedokteran gigi.
Namun, pada penggunaannya Gas itu diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2016 dan keputusan menteri terkait dengan penggunaan di fasilitas kesehatan.
"Gas medic ini juga termasuk dalam obat yang digunakan dalam pelayanan kesehatan rujukan di rumah sakit, khususnya pada pelayanan anestesi," ungkapnya.
Dalam peraturan itu juga sambung Iqbal, Kementerian Kesehatan memandang penyalahgunaan gas medic merupakan isu yang serius karena memiliki dampak yang nyata, baik itu dari kesehatan yang serius sampai kematian.
"Jadi kami berharap memang masyarakat tidak menyalahgunakan gas medik N2O ini di luar fungsinya untuk kesehatan, dan hanya digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan oleh petugas yang memiliki kompetensi terkait gas medic ini," ujarnya. (aha/dpi)