- Syifa Aulia/tvOnenews
Soal Peluang Periksa Jokowi di Kasus Korupsi Kuota Haji, Ketua KPK Bilang Begini
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto buka suara terkait peluang memeriksa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi kuota haji periode 2024.
Dia mengatakan KPK akan memeriksa saksi dalam kasus korupsi jika keterangan orang tersebut dibutuhkan oleh penyidik.
“Jadi gini, pemeriksaan itu dibutuhkan manakala kemudian memang diperlukan, kemudian ada relevansi dengan perkaranya ya,” ucap Setyo di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).
“Kemudian dikaitkan bahwa penyidik memang membutuhkan keterangan itu untuk melengkapi gitu,” sambungnya.
Terkait pemanggilan Jokowi sebagai saksi dalam kasus korupsi, dia menyebut KPK akan mengkaji terlebih dahulu. Apakah memang masih membutuhkan keterangan dari saksi yang lain atau tidak.
“Tapi itu tidak serta-merta juga gitu. Artinya semua pasti ada kajiannya gitu ya. Artinya kajiannya, oh dari saksi satu saksi ini sebenarnya sudah cukup gitu,” kata Setyo.
“Karena apa? Proses penegakan hukum itu kan murah, cepat, sederhana, prinsipnya kan gitu. Meskipun sering kali ada juga yang prosesnya agak lambat,” sambungnya.
Untuk itu, Setyo mengatakan pemanggilan Jokowi sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji menjadi kewenangan penyidik.
“Ya nanti penyidik lah,” ungkapnya. (saa/iwh)