- tvOnenews/Syifa Aulia
KPK Ungkap Tertibkan Aset Pemda Rp122,10 Triliun Selama 2025
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menyelamatkan dan penertiban aset pemerintah daerah sebesar Rp122,10 triliun.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).
“Melalui penyelamatan dan penertiban aset pemerintah daerah sepanjang 2025, KPK bersama pemerintah daerah telah menyelamatkan dan menertibkan aset senilai Rp122,10 triliun,” kata Setyo.
Dia menjelaskan total aset tersebut terdiri dari Rp116,7 triliun untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum, serta penagihan tunggakan pajak sebesar Rp5,41 triliun.
“Di antaranya ada Waduk Cincin di kawasan Jakarta Utara, kemudian aset daerah berupa jalan, kemudian Pasar Tematik di Manado, dan Kebun Binatang Bandung dengan nilai Rp2,3 triliun,” ungkapnya.
“Beberapa aset ini kami lakukan penertiban sehingga kembali menjadi aset pemerintah daerah,” pungkas Setyo. (saa/muu)