Sumber :
- Istimewa
Fakta-Fakta Polisi Diduga Aniaya Pacarnya di Yogyakarta, Ditagih Janji Menikah hingga Mediasi Tak Membuahkan Hasil
Fakta-fakta polisi berinisial NA (22) diduga menganiaya pacarnya yang berinisial GH (23) di Yogyakarta akhirnya terungkap.
Rabu, 28 Januari 2026 - 11:30 WIB
"Karena hubungan asmaranya sudah lama, korban menagih pertanggungjawaban oknumnya ini. Karena janjinya setelah dia menjadi polisi dia akan menikahi klien kami," kata dia.
Korban Trauma
Endri mengatakan GH memiliki luka di bagian bahu, kaki leher serta terjadi pendarahan berdasarkan hasil visum yang diterimanya.
Tak hanya itu, dia menyebut penganiayaan ini berdampak pada psikologis korban.
Sempat Mediasi
Endri mengatakan upaya mediasi antara kedua belah pihak pernah ditempuh pascakejadian ini. Akan tetapi, kata dia, mediasi tidak membuahkan hasil.
Dia berharap perkara ini segera diselesaikan agar tidak ada lagi korban berikutnya. (scp/nsi)